News / Nasional
Selasa, 10 November 2015 | 21:50 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi baru bisa menangani kasus-kasus korupsi berskala kecil.

"Dengan adanya KPK, harusnya kita mampu mengejar dan memberantas korupsi yang lebih besar," ujar Masinton dalam acara Rakernas Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat di Hotel Sentral, Pramuka, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Masinton menganggap KPK hanya menangani kasus korupsi politisi yang bernilai berita besar.

"Kita lihat yang ditangani lebih kepada politisi partai yang nilai beritanya lebih tinggi, apalagi lewat sadapan, seperti yang kita lihat sekarang, ada yang kasusnya hanya Rp200 juta, harusnya di UU KPK itu, KPK tangani Rp1 miliar ke atas," kata dia.

Kendati demikian, Masinton mengapresiasi KPK yang sudah banyak menangani kasus korupsi.

"Kita senang KPK tangani kasus seperti kasus Rp150 juta, Rp200 juta, bukan berarti kita permisif, tapi dengan adanya KPK harusnya kita mampu mengejar korupsi yang lebih besar," kata Masinton.

Tag

Load More