Suara.com - Peneliti Hukum dari Indonesia Legal Roundtable Refki Saputra mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat harus memiliki standar khusus dalam memilih calon pejabat Nasional untuk dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan persetujuan.
"Jadi setiap komisi di DPR harus mempunyai standarisasi pertanyaan sesuai komisinya," kata Refki saat di temui wartawan di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
DPR adalah lembaga tinggi yang salah satu tugasnya menetapkan dan memilih pejabat publik.
Refki menjelaskan, DPR harus menggali integritas setiap calon pimpinan pejabat publik karena itu merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh DPR.
"Anggota DPR sekarang sudah tidak memahami sebagai anggota DPR atau pemimpin politik," kata Refki.
Bahkan menurut Refki, DPR harus mengetahui kebutuhannya dalam menyeleksi pejabat publik seperti Komisi Yudisial, KPK dan ombutsman, karena itu menjadi kewenangan serta tanggungjawab DPR.
Refki mengatakan, pejabat DPR harus memiliki intelektual tinggi, harus dilakukan secara efktif dan efisian, politik itu sebagi ide, bukan politik secara taransaksional.
Refki melanjutkan, DPR harus tegas dalam menentukan pejabat publik dan dapat membedakan secara selektif tupoksi anatara DPR dan panitia seleksi.
"Kalau memang mau menolak calon pejabat publik ajukan itu secara tertulis," kata Refki.
Refki menambahkan, sudah tertulis jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 bahwa DPR punya wewenang dalam memilih Komisioner Komisi Yudisial untuk menyetujui atau tidak menyetujui calon yang yang diajukan Presiden. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!
-
Tarif Lepas WNI Naik, Legislator Dorong Pemerintah Benahi Faktor Pemicu Warga Lepas Status WNI
-
Adian Napitupulu Dorong Negara Tuntaskan Persoalan Petani Sebelum Mengejar Peningkatan Produksi
-
Purbaya Sentil Menkes Gegara Curhat ke DPR soal Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 T di Kemenkeu
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Apakah Handbody Citra Bengkoang Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Klaim dari Pengguna
-
Reshuffle Kabinet Prabowo Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Ini Isyarat yang Diungkap Pengamat
-
Preview Semifinal VNL Putri 2026: 4 Tim Terbaik Berebut Tiket Final
-
KPK Telusuri Pertemuan Suhardiman Amby, Ketua DPRD Kuansing dengan Raja Juli
-
Arab Saudi Bombardir Basis Houthi di Yaman, Konflik Timur Tengah Kian Meluas
-
Pertemuan Panas Trump-Netanyahu Pekan Depan, Perang Iran Diprediksi Makin Membesar
-
Misteri 4 Huruf di Menara Ponpes Tambakberas: Pesan Langit KH Hasbullah Said Tentang Kemerdekaan RI
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
-
Taurus Cocok dengan Zodiak Apa? Ini 4 Daftar Pasangan yang Paling Pas untuk Menjalin Asmara