Suara.com - Peneliti Hukum dari Indonesia Legal Roundtable Refki Saputra mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat harus memiliki standar khusus dalam memilih calon pejabat Nasional untuk dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan persetujuan.
"Jadi setiap komisi di DPR harus mempunyai standarisasi pertanyaan sesuai komisinya," kata Refki saat di temui wartawan di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
DPR adalah lembaga tinggi yang salah satu tugasnya menetapkan dan memilih pejabat publik.
Refki menjelaskan, DPR harus menggali integritas setiap calon pimpinan pejabat publik karena itu merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh DPR.
"Anggota DPR sekarang sudah tidak memahami sebagai anggota DPR atau pemimpin politik," kata Refki.
Bahkan menurut Refki, DPR harus mengetahui kebutuhannya dalam menyeleksi pejabat publik seperti Komisi Yudisial, KPK dan ombutsman, karena itu menjadi kewenangan serta tanggungjawab DPR.
Refki mengatakan, pejabat DPR harus memiliki intelektual tinggi, harus dilakukan secara efktif dan efisian, politik itu sebagi ide, bukan politik secara taransaksional.
Refki melanjutkan, DPR harus tegas dalam menentukan pejabat publik dan dapat membedakan secara selektif tupoksi anatara DPR dan panitia seleksi.
"Kalau memang mau menolak calon pejabat publik ajukan itu secara tertulis," kata Refki.
Refki menambahkan, sudah tertulis jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 bahwa DPR punya wewenang dalam memilih Komisioner Komisi Yudisial untuk menyetujui atau tidak menyetujui calon yang yang diajukan Presiden. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Buruh Kecewa, Agenda Audiensi di DPR Batal karena Anggota Dewan Sudah Pulang
-
BK DPR Ungkap Jantung RUU Perampasan Aset: Aset Rp 1 Miliar Bisa Disita
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov