Suara.com - Peneliti Hukum dari Indonesia Legal Roundtable Refki Saputra mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat harus memiliki standar khusus dalam memilih calon pejabat Nasional untuk dapat dipertanggungjawabkan dalam memberikan persetujuan.
"Jadi setiap komisi di DPR harus mempunyai standarisasi pertanyaan sesuai komisinya," kata Refki saat di temui wartawan di gedung Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
DPR adalah lembaga tinggi yang salah satu tugasnya menetapkan dan memilih pejabat publik.
Refki menjelaskan, DPR harus menggali integritas setiap calon pimpinan pejabat publik karena itu merupakan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh DPR.
"Anggota DPR sekarang sudah tidak memahami sebagai anggota DPR atau pemimpin politik," kata Refki.
Bahkan menurut Refki, DPR harus mengetahui kebutuhannya dalam menyeleksi pejabat publik seperti Komisi Yudisial, KPK dan ombutsman, karena itu menjadi kewenangan serta tanggungjawab DPR.
Refki mengatakan, pejabat DPR harus memiliki intelektual tinggi, harus dilakukan secara efktif dan efisian, politik itu sebagi ide, bukan politik secara taransaksional.
Refki melanjutkan, DPR harus tegas dalam menentukan pejabat publik dan dapat membedakan secara selektif tupoksi anatara DPR dan panitia seleksi.
"Kalau memang mau menolak calon pejabat publik ajukan itu secara tertulis," kata Refki.
Refki menambahkan, sudah tertulis jelas dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/PUU-XII/2014 bahwa DPR punya wewenang dalam memilih Komisioner Komisi Yudisial untuk menyetujui atau tidak menyetujui calon yang yang diajukan Presiden. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
-
Kecam Serangan ke Iran dan BoP, Massa Gelar Aksi di Depan DPR RI
-
Habiburokhman: Komisi III DPR RI akan RDPU Kasus Nabilah O'brien
-
Laporkan Pencurian Malah Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Panggil Selebgram Nabilah OBrien
-
Sentil Budaya 'Omon-omon', Dasco Ajak Masyarakat Sipil Perkuat Persatuan Nasional
-
Antisipasi Dampak Perang, DPR Minta Pemerintah Siapkan Skema 'Force Majeure' Soal Haji 2026
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Iran Tantang Donald Trump: Siap 'Sambut' Militer AS di Selat Hormuz
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!