Suara.com - Kuasa hukum mantan Sekretaris Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail membantah jika kliennya disebut-sebut pernah melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk mengamankan kasus penyimpangan dana Bantuan Sosial (Bansos).
"Ya misalnya seolah-olah bertemu dengan jaksa agung, mengatur penyelesaian perkara. Itu kan ketemu saja engga, apalagi mengatur itu," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015).
Maqdir malah menuding jika dugaan adanya pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut hanuya asumsi Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Dia pun mengatakan adanya dugaan kliennya bisa mengatur sejumlah perkara tersebut tidak berdasarkan fakta.
"Ini cuman hanya kesannya gatot, dalam pertemuan Rio, OCK itu bahwa Rio ini bisa selesaikan kasus, Asumsi itu tidak didukung dengan fakta yang lain," katanya.
Lebih lanjut Maqdir mengatakan jika kleinnya tidak pernah membuat janji untuk mengatur kasus dana bansos. Pasalnya, saat itu kleinnya sendiri sedang menjalankan Ibadah umroh saat pihak Kejati Sumatera Utara meminta data-data perihal kasus tersebut.
"Ga ada, janji untuk menyanggupi untuk mempertemukan mengatur itu tidak ada. Toh ketika Rio menjalani umroh, justru orang-orang itu dimintai data-data oleh Kejati Sumut. Nah, kalau memang ada pengaturan, nggak mungkin data-data itu diminta oleh kejati, itu," katanya.
Sebelumnya ,Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak mau menanggapi perihal namanya disebut-sebut dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri Evy Susanti.
"Silakan anda tanya langsung pada KPK, apa dan bagaimananya," kata Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015).
Mantan politikus Partai Nasional Demokrat mengatakan tidak tepat kalau menanggapi kasus tersebut. Soalnya, kata Prasetyo, kalau dirinya yang menjelaskan, masyarakat tidak akan mempercayai karena menjadi pihak yang dituding punya andil dalam pengamanan perkara dugaan penyimpangan dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Saya tidak perlu jawab sendiri, kalau saya yang jawab tidak pas, tidak tepat. Kalau saya benar pun banyak yang tidak percaya," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah berkomunikasi dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella untuk membicarakan pengamanan kasus dana bansos, dia kembali menegaskan tidak pernah. Dalam kasus ini, Patrice sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya berulang kali mengatakan tidak pernah berkomunikasi ataupun bertemu. Silakan tanyakan langsung pada Rio," katanya.
Munculnya nama Prasetyo berawal dari sidang 17 September 2015. Di sidang terungkap ada pembicaraan antara Evy dan staf Gatot bernama Mustafa yang mengungkapkan bahwa Gatot ingin agar kasus dugaan korupsi bansos yang ditangani Kejati Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dalam pembicaraan pada 1 Juli 2015, Evy menyampaikan: "Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan Agung), jadi kalau itu udah menang gak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya pak gitu."
Berita Terkait
-
Penampakan Mobil yang Dipakai Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Saat Ditangkap KPK
-
Ribuan Dolar Singapura Disita KPK dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel Winarko
-
SETARA Institute Desak Prabowo Alihkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK
-
KPK Bidik Aliran Uang di Kasus Imigrasi, SGD 8.500 Disita dari Ruang Kepala Imigrasi Jaksel
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan