Suara.com - Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menahan LH, mantan Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun sebagai tersangka korupsi penyertaan modal daerah.
"LH ditahan dan langsung dititipkan di Rutan Tanjung Balai Karimun mulai Kamis (12/11/2015) sore," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun Rudi Margono di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (13/11/2015).
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Balai Karimun Rizky Rahmatullah mengatakan, LH ditahan selama 20 hari, dan tidak tertutup kemungkinan diperpanjang, tergantung kepentingan penyidikan.
"Penahanan dilakukan dengan pertimbangan tersangka dikhawatirkan mempengaruhi saksi-saksi, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," kata dia.
Rizky menjelaskan, LH diduga telah menyalahgunakan dana yang dikucurkan Pemkab Karimun berbentuk penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar pada 2014.
Tim penyidik, tutur dia, telah memanggil 32 orang untuk diperiksa sebagai saksi, 18 di antaranya adalah kreditur atau penerima pinjaman.
"Dari 18 kreditur dipanggil, delapan kreditur belum memenuhi panggilan. Namun, penyidik telah memiliki cukup bukti adanya kerugian keuangan negara yang ditaksir Rp1,5 miliar," tuturnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, adanya kerugian keuangan makin kuat setelah pihaknya menerima laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan potensi kerugian negara sebesar Rp1.564.733.000 pada BPR Karimun.
Dia mengatakan, penyidik telah menghimpun bukti-bukti yang sebagian besar berupa dokumen permohonan kredit diduga fiktif, dan bukti pengajuan pinjaman melalui karyawan-karyawannya yang besarnya diduga digelembungkan oleh tersangka.
Tersangka melakukan tindakan tersebut dengan alasan untuk menutupi kredit-kredit macet yang telah lalu, kata dia lagi. (Antara)
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026
-
Ortuseight Playday Hadir di 6 Kota, Dorong Pembinaan Futsal Pelajar
-
Kuliner Wisata Kemiren Meluapkan Limbah Sapi Biogas Desa
-
Kenaikan Saham FAST Tidak Wajar, BEI Ambil Tindakan
-
Purbaya Janji Tak Kejar-kejar Pajak dari Pemilik Rumah Kontrakan
-
Warga Jakarta Diminta Beralih ke Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara
-
Heboh Pembatasan BBM dari Desil, Purbaya Pastikan Driver Ojol Tetap Bisa Beli Pertalite
-
Strategi Purbaya Atasi Utang Rp 10 Ribu Triliun, Benahi Pajak hingga Libatkan Danantara