- Kejaksaan Agung menciduk total lima orang, meliputi tiga jaksa dan dua pihak swasta, terkait kasus pemerasan penanganan ITE.
- Salah satu jaksa yang diciduk merupakan oknum dari Kejaksaan Tinggi Banten, sementara dua lainnya dari Kejaksaan Tinggi Tigaraksa.
- Penyidik menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp914 juta terkait suap, dan kelima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba.
Suara.com - Kejaksaan Agung membenarkan adanya tiga orang jaksa yang diciduk dalam perkara pemerasan terkait penanganan kasus ITE.
Selain tiga orang jaksa, ada dua orang dari pihak swasta yang turut terjaring dalam perkara ini. Total terdapat lima orang yang diciduk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan perkara ini bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk seorang jaksa berinisial RZ dan dua pihak swasta berinisial DF dan MS.
“Salah satunya adalah oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Banten,” kata Anang di Kejagung, Jumat (19/12/2025).
Kejagung kemudian menetapkan dua orang tersangka lain. Dua tersangka tersebut berasal dari Kejaksaan Tinggi Tigaraksa, berinisial HMK dan RV.
Perkara ini, lanjut Anang, kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung, lantaran pihaknya telah terlebih dahulu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Yang jelas pada saat OTT kami sudah melakukan sprindik. Kemudian KPK melakukan OTT, karena kami beri tahu bahwa kami sudah melakukan sprindik, akhirnya dengan koordinasi yang baik diserahkan ke kami,” ucap Anang.
Anang mengatakan, sejauh ini penyidik telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp914 juta yang dipergunakan untuk melakukan suap guna memuluskan perkara yang akan ditangani.
Meski demikian, Anang belum dapat menyampaikan pembagian uang suap tersebut karena penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca Juga: OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
“Ini sedang didalami oleh penyidik. Karena semalam memang kelelahan. Tadi malam sudah diperiksa dan kelima orang yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” tandas Anang.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik