Bagi para pengemudi angkutan umum yang punya kebiasaan untuuk membuka pintu kendaraannya, kedepan kebiasaan ini harus segera diubah. Pasalnya, mulai pada Senin (16/11/2015) mendatang, nantinya petugas Sub Direktorar Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, akan segera menindak tegas untuk para pengemudi angkutan umum yang terlihat melanggar aturan tersebut.
Lebih lanjut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah tertulis dalam Pasal 124 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Iya, kan itu sudah ada aturannya. Sudah tertulis di Pasal 124 itu, yang jelas disebutkan untuk semua angkutan umum harus tertutup," kata Budi panggilan akrabnya itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Selain itu, bahkan nantinya Gakkum tidak tanggung-tanggung untuk memberikan sanksi atau denda kepada pengemudi. Pasalnya, pengemudi angkutan umum yang masih tetap melanggar, nantinya akan dikenakan sanksi pidana dengan hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.
"Kalau masih bandel (tidak menutup pintu kendaraan), nanti kami akan tilang. Dan juga akan kita kenai sanksi pidana kurungan 1 bulan penjara atau denda Rp250 ribu" ujarnya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Polda Metro Jaya Usut Skandal Perusahaan Tambang Nikel, Dugaan Pengalihan Saham Tanpa RUPS
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Pandji Datangi Polda Metro Jaya, Klarifikasi Lima Laporan soal Pertunjukan Mens Rea
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih