Bagi para pengemudi angkutan umum yang punya kebiasaan untuuk membuka pintu kendaraannya, kedepan kebiasaan ini harus segera diubah. Pasalnya, mulai pada Senin (16/11/2015) mendatang, nantinya petugas Sub Direktorar Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, akan segera menindak tegas untuk para pengemudi angkutan umum yang terlihat melanggar aturan tersebut.
Lebih lanjut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto mengatakan bahwa aturan tersebut memang sudah tertulis dalam Pasal 124 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Iya, kan itu sudah ada aturannya. Sudah tertulis di Pasal 124 itu, yang jelas disebutkan untuk semua angkutan umum harus tertutup," kata Budi panggilan akrabnya itu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Selain itu, bahkan nantinya Gakkum tidak tanggung-tanggung untuk memberikan sanksi atau denda kepada pengemudi. Pasalnya, pengemudi angkutan umum yang masih tetap melanggar, nantinya akan dikenakan sanksi pidana dengan hukuman penjara selama satu bulan atau denda Rp 250 ribu.
"Kalau masih bandel (tidak menutup pintu kendaraan), nanti kami akan tilang. Dan juga akan kita kenai sanksi pidana kurungan 1 bulan penjara atau denda Rp250 ribu" ujarnya.
(Nur Habibie)
Berita Terkait
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
Arab Saudi Marah ke Iran, Singgung Serangan Rudal Kiamat ke Negara Islam
-
Halalbihalal di Balai Kota, Pramono Anung: ASN Jakarta Masih WFH 2 Hari Lagi
-
Tak Jauh dari Indonesia, Negara Ini Mulai Irit BBM Hingga Nyatakan Darurat Energi
-
2000 Tentara AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Bersiap Masuki Iran
-
Penjelasan Shell terkait Stok BBM yang Masih Kosong di Seluruh SPBU
-
Serangan Balik, Iran Hujan Rudal Israel Hingga 12 Orang Tewas
-
Tak Sekadar Halalbihalal di Rumah SBY, Puri Cikeas jadi Saksi Cinta Lama Anies-AHY Bersemu Kembali?
-
Iran Makin Terdesak, Negara Teluk Mulai Izinkan Militer Amerika Serikat Gunakan Pangkalan Udara
-
Putra Mahkota Arab Saudi MBS Diklaim Dukung AS - Israel vs Iran Perang Terus