Evy Susanti (jilbab), istri muda mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, menegaskan pentingnya peran pengacara Otto Cornelis Kaligis terkait aliran dana kepada Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Hal itu disampaikan Gatot dan Evy usai diperiksa Tim Satgas Kejagung terkait dugaan penyimpangan dana bansos Sumatera Utara di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
Komentar
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?