Evy Susanti (jilbab), istri muda mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, menegaskan pentingnya peran pengacara Otto Cornelis Kaligis terkait aliran dana kepada Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Hal itu disampaikan Gatot dan Evy usai diperiksa Tim Satgas Kejagung terkait dugaan penyimpangan dana bansos Sumatera Utara di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
Komentar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?