Evy Susanti (jilbab), istri muda mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Baca 10 detik
Bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri muda, Evy Susanti, menegaskan pentingnya peran pengacara Otto Cornelis Kaligis terkait aliran dana kepada Direktur Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Hal itu disampaikan Gatot dan Evy usai diperiksa Tim Satgas Kejagung terkait dugaan penyimpangan dana bansos Sumatera Utara di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui bahwa ini adalah report pak O.C kepada kami. "Ya, kemarin kami sudah serahkan kepada Pak Maruli 500," itulah report dari Pak O. C.," kata Gatot.
Sementara itu, Evy mengatakan uang 20 ribu dolar Amerika Serikat tersebut sebenarnya untuk bayaran Kaligis sebagai kuasa hukum keluarga. Namun, belakangan ada laporan dari Kaligis bahwa uang itu untuk Maruli.
"Sebenarnya uang itu untuk fee lawyer ke Pak O. C., tapi setelah report ke kami Pak O. C. bilang kalau uang itu diserahkan ke Pak Maruli sehingga inisiatifnya ada di Pak O. C. Saya juga tidak tahu awalnya kalau ada uang untuk Pak Maruli karena tidak disiapkan sebelumnya," kata Evy.
Kabar pemberian uang kepada Maruli dilontarkan Evy saat menjadi saksi dalam persidangan bekas anggota DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 11 November 2015. Evy mengaku telah memberikan uang sebesar Rp300 juta kepada Kaligis. Uang tersebut, kata Evy, diberikan Kaligis kepada Maruli Hutagalung.
Suap untuk Maruli diduga untuk mengamankan penanganan perkara korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara yang disidik Kejaksaan Agung. Kaligis membantah pernyataan Evy.
"Saya tidak tahu itu," ujar Kaligis dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada 11 November 2015.
Komentar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara