Abdul Alias Ustad (46) dan rekannya, David alias Heri, ditangkap polisi karena sering menipu pembantu rumah tangga di perumahan-perumahan mewah di Jakarta.
Kepala Satuan Subdit VI Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Hermanto menceritakan modus operandi kedua penjahat.
Biasanya, mereka mengincar pembantu yang sedang belanja. Begitu melihat pembantu ke luar dari rumah majikan, mereka langsung mengikutinya.
"Mereka mengikuti PRT ketika berbelanja ke pasar. Mereka kemudian memberitahu bahwa PRT tersebut sedang sakit," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
Tersangka Ustad juga mengatakan sakit yang dialami korban akibat diguna-guna orang.
"Ketika korban terpengaruh dengan ucapan tersangka, rekan tersangka David, langsung menghampiri korban untuk meyakinkan bahwa Ustad benar memiliki ilmu gaib sehingga korban semakin yakin," kata Budi.
Lalu, Ustad menawarkan pengobatan. Syaratnya, korban harus mengambil harta benda majikan.
Harta benda yang dibawa korban keluar dari rumah kemudian diambil tersangka. Setelah itu dibawa kabur.
Ustad dan David akhirnya dibekuk. Mereka dikenakan Pasal 363 dan Pasal 378 KUHP tentang pidana pencurian dan penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza
-
Donald Trump Puji Presiden Prabowo di Pertemuan Perdana BoP: Sosok Pemimpin Tangguh
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang