Abdul Alias Ustad (46) dan rekannya, David alias Heri, ditangkap polisi karena sering menipu pembantu rumah tangga di perumahan-perumahan mewah di Jakarta.
Kepala Satuan Subdit VI Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Budi Hermanto menceritakan modus operandi kedua penjahat.
Biasanya, mereka mengincar pembantu yang sedang belanja. Begitu melihat pembantu ke luar dari rumah majikan, mereka langsung mengikutinya.
"Mereka mengikuti PRT ketika berbelanja ke pasar. Mereka kemudian memberitahu bahwa PRT tersebut sedang sakit," kata Budi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2015).
Tersangka Ustad juga mengatakan sakit yang dialami korban akibat diguna-guna orang.
"Ketika korban terpengaruh dengan ucapan tersangka, rekan tersangka David, langsung menghampiri korban untuk meyakinkan bahwa Ustad benar memiliki ilmu gaib sehingga korban semakin yakin," kata Budi.
Lalu, Ustad menawarkan pengobatan. Syaratnya, korban harus mengambil harta benda majikan.
Harta benda yang dibawa korban keluar dari rumah kemudian diambil tersangka. Setelah itu dibawa kabur.
Ustad dan David akhirnya dibekuk. Mereka dikenakan Pasal 363 dan Pasal 378 KUHP tentang pidana pencurian dan penipuan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!