Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka penipu lewat SMS selama sepuluh hari. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Jakarta.
"Ternyata sangat besar jumlahnya dan justru lebih meresahkan masyarakat dibanding kejahatan street crime," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Sambo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).
Para tersangka berasal dari dua kelompok dengan modus operandi yang berbeda.
"Pertama: kelompok yang melakukan SMS secara masif ataupun secara acak (random) korbannya, kemudian berhubungan dengan kelompok tersebut. Kedua, memilih target yang sudah ditentukan, maupun pejabat daerah, maupun pejabat kepolisian," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan para tersangka ditangkap dalam tua tahap operasi.
"Dari 30 tersangka dibagi dua, pertama ada 14 tersangka yang sudah diamankan lebih dulu, kemudian 16 tersangka yang baru dua hari lalu Selasa (10/11/2015) kita amankan," kata Herry.
Ke 30 tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!
-
Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta