Suara.com - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka penipu lewat SMS selama sepuluh hari. Mereka ditangkap di sejumlah tempat di Jawa Barat dan Jakarta.
"Ternyata sangat besar jumlahnya dan justru lebih meresahkan masyarakat dibanding kejahatan street crime," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Sambo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11/2015).
Para tersangka berasal dari dua kelompok dengan modus operandi yang berbeda.
"Pertama: kelompok yang melakukan SMS secara masif ataupun secara acak (random) korbannya, kemudian berhubungan dengan kelompok tersebut. Kedua, memilih target yang sudah ditentukan, maupun pejabat daerah, maupun pejabat kepolisian," ujarnya.
Kepala Sub Direktorat Tindak Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan para tersangka ditangkap dalam tua tahap operasi.
"Dari 30 tersangka dibagi dua, pertama ada 14 tersangka yang sudah diamankan lebih dulu, kemudian 16 tersangka yang baru dua hari lalu Selasa (10/11/2015) kita amankan," kata Herry.
Ke 30 tersangka dijerat Pasal 378 tentang penipuan dengan hukuman penjara maksimal empat tahun penjara. (Nur Habibie)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran