Suara.com - Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya tidak bisa mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) untuk bepergian ke luar negeri jika yang bersangkutan tidak melanggar hukum.
"Seperti 36 WNI dari Semarang, yang sekarang diamankan di Malaysia itu, kita juga tidak bisa mencegahnya bepergian kalau mereka tidak melakukan pelanggaran hukum (di Indonesia)," kata Badrodin usai menghadiri rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme dari kelompok bersenjata ISIS, Kapolri mengatakan pihaknya melakukan pengamanan secara dua arah. Selain memonitor WNI yang ditahan di negara lain akibat bermasalah secara administratif perjalanan maupun perbuatan, Polri juga melakukan tindakan preventif bagi warga yang akan masuk ke Tanah Air.
Selama ini, lanjut Badrodin, antisipasi masuknya anggota kelompok bersenjata ISIS dilakukan dengan memperketat pemeriksaan di perbatasan, bandara, pelabuhan dan akses masuk ke wilayah NKRI.
"Semua kan ada yang keluar dan ada yang masuk. Kalau yang masuk tentu kita lakukan pemeriksaan, kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan ya kita proses," katanya.
Sebelumnya diberitakan Polisi Diraja Malaysia menahan 36 WNI asal Semarang, Jawa Tengah, hanya karena tiket perjalanan mereka bertujuan ke Iran.
Puluhan WNI tersebut berangkat dari Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Senin (16/11/2015), dengan menggunakan pesawat komersial Air Asia dan transit di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.
Terkait akan hal itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur membantah 36 WNI tersebut dideportasi atau dikembalikan ke bandara keberangkatan karena tudingan keterlibatan dengan kelompok radikal ISIS.
Hasil pemeriksaan KBRI di Kuala Lumpur ke Bandara Internasional KL ditemukan tidak ada kegiatan penahanan terhadap 36 orang asal Indonesia.
Demikian pula klarifikasi Kedutaan ke Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang menunjukkan ke-36 WNI tersebut memiliki dokumen perjalanan resmi dengan menggunakan pesawat Air Asia hingga ke Malaysia.
Mereka juga telah melanjutkan perjalanan ke Teheran dengan menggunakan Maskapai Mahan Air pada Selasa (17/11/2015). Sesuai tiket perjalanannya, puluhan WNI itu akan kembali ke Indonesia pada 6 Desember 2015. (Antara)
Tag
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog