Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia Tommy Legowo menilai partai politik bersikap pasif terkait kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil dalam perpanjangan kontrak karya.
"Kursi di DPR milik partai politik, tapi sampai saat ini mereka diam semua, itu sepertinya mereka setuju kader melakukan seperti itu," kata Tommy Legowo di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2015).
Menurut Tommy sikap diam partai politik atas kasus tersebut semakin menunjukkan adanya ketidakberesan. Menurut Tommy yang dilakukan DPR saat ini sudah di luar ekspektasi masyarakat. Pimpinan DPR, katanya, bekerja melampaui kewenangan dan melanggar kode etik.
"Kalau situasinya seperti itu, maka artinya bandit-bandit itu ada dalam partai politik itu sendiri," kata dia.
Tommy berharap betul Mahkamah Kehormatan Dewan menyelesaikan masalah ini, kalau terbukti melanggar etika, sudah tepat keputusan mencopot Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.
Menurut Tommy inilah momentum bagi MKD untuk menunjukkan bahwa mereka serius dan tidak bisa diintervensi. Pasalnya, menurut Tommy, dalam kasus sebelumnya, kasus pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump, MKD hanya memberikan teguran ringan.
"Kalau MKD mau jadi pahlawan, ini saatnya, tapi kalau dia juga mau jadi bandit, berarti dia tidak akan serius menyelesaikan kasus ini," kata dia.
"Kursi di DPR milik partai politik, tapi sampai saat ini mereka diam semua, itu sepertinya mereka setuju kader melakukan seperti itu," kata Tommy Legowo di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2015).
Menurut Tommy sikap diam partai politik atas kasus tersebut semakin menunjukkan adanya ketidakberesan. Menurut Tommy yang dilakukan DPR saat ini sudah di luar ekspektasi masyarakat. Pimpinan DPR, katanya, bekerja melampaui kewenangan dan melanggar kode etik.
"Kalau situasinya seperti itu, maka artinya bandit-bandit itu ada dalam partai politik itu sendiri," kata dia.
Tommy berharap betul Mahkamah Kehormatan Dewan menyelesaikan masalah ini, kalau terbukti melanggar etika, sudah tepat keputusan mencopot Setya Novanto dari kursi Ketua DPR.
Menurut Tommy inilah momentum bagi MKD untuk menunjukkan bahwa mereka serius dan tidak bisa diintervensi. Pasalnya, menurut Tommy, dalam kasus sebelumnya, kasus pertemuan Setya Novanto dan Fadli Zon dengan pengusaha Amerika Serikat Donald Trump, MKD hanya memberikan teguran ringan.
"Kalau MKD mau jadi pahlawan, ini saatnya, tapi kalau dia juga mau jadi bandit, berarti dia tidak akan serius menyelesaikan kasus ini," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!