Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keberhasilan Setya Novanto untuk menduduki kursi pimpinan DPR membuat banyak pihak merasa kaget. Lembaga Swadaya Masyarakat yang getol dalam melawan korupsi, Indonesia Corruption Watch(ICW) adalah salah satu lembaga yang sudah sejak awal meragukan kemampuan Setnov menjaadi Ketua DPR.
"ICW sudah sejak awal meragukan kemampuan Setya Novanto untuk menjadi Ketua DPR," kata Peneliti ICW, Almas Scafrina di Kantor Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia(Formappi) Matraman, Jakarta Timur, Kamis(19/11/2015).
Keragauan ICW tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya Politisi Golkar tersebut kerap akrab dengan berbagai kasus korupsi. Sebut saja, kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, dimana PT Era Giat Prima milik Setnov bersama Djoko Tjandradan Cahyadi Kumala, mendapat mandat menagih utang Bank Bali kepada Bank Dagang Indonesia. Imbalan yang didapat Setnov Cs adalah 500 miliar rupiah yang merugikan negara, namun pengusutannya dihentikan tahun 2003. Selain itu, kasus lain adalah ketika nama Setnov disebutkan oleh Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhamad Nazaruddin dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami melihat dia sudah akrab dengan sejumlah kasus, seperti disebutkan oleh Nazaruddin, Bank Bali," jelas Almas.
Meski begitu, hal yang paling disayangkan oleh ICW adalah, Setnov tidak pernah sadar untuk berhenti membuat kasus. Sebelumnya, bersama dengan Fadli Zon pergi ke Amerika Serikat dan bertemu dengan Calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, sekarang langsung membuat masalah lagi dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham ke PT. Freeport Inndonesia.
"Tapi yang lebih disayangkan Setya Novanto ini tidak pernah belajar kasus sebelumnya, dia tidak taat terhadap kode etik dan sudah melakukan kegiatan di luar kewenangannya. Itu sangat mencoreng nama DPR," tutup Alamas.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Buka Data ICW Terkait Tuntutan Ringan ke Koruptor
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
ICW Sebut MBG 'Pintu Awal Korupsi', Sedot Anggaran Pendidikan dan Untungkan Korporasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang