Ketua DPR RI Setya Novanto saat meninggalkan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Keberhasilan Setya Novanto untuk menduduki kursi pimpinan DPR membuat banyak pihak merasa kaget. Lembaga Swadaya Masyarakat yang getol dalam melawan korupsi, Indonesia Corruption Watch(ICW) adalah salah satu lembaga yang sudah sejak awal meragukan kemampuan Setnov menjaadi Ketua DPR.
"ICW sudah sejak awal meragukan kemampuan Setya Novanto untuk menjadi Ketua DPR," kata Peneliti ICW, Almas Scafrina di Kantor Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia(Formappi) Matraman, Jakarta Timur, Kamis(19/11/2015).
Keragauan ICW tersebut bukan tanpa dasar. Pasalnya Politisi Golkar tersebut kerap akrab dengan berbagai kasus korupsi. Sebut saja, kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, dimana PT Era Giat Prima milik Setnov bersama Djoko Tjandradan Cahyadi Kumala, mendapat mandat menagih utang Bank Bali kepada Bank Dagang Indonesia. Imbalan yang didapat Setnov Cs adalah 500 miliar rupiah yang merugikan negara, namun pengusutannya dihentikan tahun 2003. Selain itu, kasus lain adalah ketika nama Setnov disebutkan oleh Mantan Bendahara Umum Demokrat, Muhamad Nazaruddin dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kami melihat dia sudah akrab dengan sejumlah kasus, seperti disebutkan oleh Nazaruddin, Bank Bali," jelas Almas.
Meski begitu, hal yang paling disayangkan oleh ICW adalah, Setnov tidak pernah sadar untuk berhenti membuat kasus. Sebelumnya, bersama dengan Fadli Zon pergi ke Amerika Serikat dan bertemu dengan Calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Namun, sekarang langsung membuat masalah lagi dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham ke PT. Freeport Inndonesia.
"Tapi yang lebih disayangkan Setya Novanto ini tidak pernah belajar kasus sebelumnya, dia tidak taat terhadap kode etik dan sudah melakukan kegiatan di luar kewenangannya. Itu sangat mencoreng nama DPR," tutup Alamas.
Komentar
Berita Terkait
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW
-
ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan