Ilustrasi penipuan [shutterstock_145382761]
Tindakan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) kembali terjadi di Jakarta. Aparat kepolisian pada Kamis (19/11/2015) kemarin telah menciduk para pelaku pemerasan terhadap Warga Negara Taiwan.
Adapun inisial lima pelaku pemerasan yang diciduk polisi yakni YN (31), NS alias AT (34), RA (23), SS (39) dan MS pegawai di kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
"Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP/1259/XI/2015/Bareskrim, tanggal 2 November 2015. Atas nama pelapor Yuan Ming Hsi (WNA Taiwan). waktu dan tempat kejadian pada bulan Oktober 2015 di Jakarta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Jumat (20/11/2015)
Menurut Krishna, aksi perampasan yang dilakukan para pelaku yakni berpura-pura sebagai anggota polisi dari Mabes Polri. Cara mengancam korban dengan berbagai cara seperti mempermasalahkan izin tinggal WNA, menuduh terlibat dalam pembuatan uang palsu dan menuduh telah melakukan perselingkuhan dengan wanita berinisial NS yang juga berkomplotan dengan para pelaku.
"Kemudian para tersangka meminta uang kepada pelapor sebesar 10 miliar rupiah," katanya.
Polisi juga masih memburu lima pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Dalam kasus pemerasaan ini, kelima pelaku disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP dan terancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Kaos Band, Inklusivitas Kota, dan Ruang Aman Justifikasi Polisi Skena
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini