- Peneliti Pukat UGM mendesak KPK melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Program MBG.
- Langkah supervisi diperlukan untuk mencegah intervensi politik dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Desakan ini muncul setelah Kejagung memutuskan menghentikan pengumpulan data pelaksanaan program yang memicu polemik mengenai konsistensi hukum.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan mengawasi penanganan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini untuk mengantisipasi potensi intervensi politik yang bisa menyebabkan perkara tersebut mandek.
Desakan itu muncul di tengah polemik penghentian pengumpulan data pelaksanaan program MBG oleh Kejaksaan. Keputusan yang diambil Kejaksaan Agung (Kejagung) itu dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menilai keterlibatan KPK diperlukan melalui fungsi koordinasi dan supervisi (korsup) agar proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, supervisi dari lembaga antirasuah dapat menjadi pengawas agar penanganan perkara tidak dipengaruhi kepentingan di luar aspek hukum.
"Ini saatnya KPK turun dalam bentuk korsup, koordinasi dan supervisi. KPK bisa turun untuk melakukan supervisi penanganan perkara MBG," tegas Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan rekomendasi tersebut berbeda dengan sikap Pukat terhadap perkara yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Untuk perkara MBG, pihaknya belum mendesak lembaga antirasuah untuk mengambil alih penyidikan. Melainkan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional dan akuntabel melalui fungsi supervisi.
"Ya kalau yang kasus eks Jampidsus kami rekomendasikan KPK ambil alih. Kalau untuk MBG, kami sangat merekomendasikan KPK untuk supervisi," ujarnya.
Menurut Zaenur, kehadiran KPK sebagai supervisor penting untuk menjaga agar penanganan perkara dugaan korupsi MBG tidak mudah dihentikan di tengah jalan dengan alasan di luar koridor hukum.
Baca Juga: Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
Ia menegaskan, setiap langkah aparat penegak hukum semestinya didasarkan pada alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan, bukan pertimbangan politik.
"Agar apa? Agar penanganannya itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, tidak mudah dimulai atau tidak mudah berhenti di tengah jalan hanya karena alasan-alasan nonhukum, alasan-alasan politik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Kejagung Tarik Rem! Perintahkan Seluruh Kejati Hentikan Pengumpulan Data Terkait MBG
-
MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan