Suara.com - Dua pekerja seks komersial di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melapor ke polisi karena dibayar pakai uang palsu oleh seorang teman kecan.
"Pelaku kami amankan beserta barang bukti karena menggunakan uang palsu nilai nominal Rp50.000 sebanyak 14 lembar," kata Kabag Ops Polres Barito Utara, Kompol Mulkaifin, Jumat (20/11/2015).
Pelaku bernama Emi Wahyudi (36) akhirya ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Jalan Pendreh Muara Teweh.
Pria tersebut dilaporkan karena melakukan hubungan seks dengan dua wanita tersebut secara bersamaan di sebuah penginapan di Muara Teweh dengan pembayaran menggunakan uang palsu.
"Pelaku setelah berkencan pada bulan Oktober lalu itu melakukan pembayaran dengan uang palsu nominal Rp50 ribu," katanya.
Pembayaran kepada PSK itu tidak sama, yakni salah satunya sebesar Rp500 ribu dan satunya lagi Rp250 ribu.
Korban mulai curiga kalau uang yang diberikan pelaku palsu karena saat ke kamar mandi uang tersebut nampak agak luntur karena basah, dan keesokan harinya melaporkan hal tersebut ke Polres Barito Utara.
"Tersangka diancam Pasal 244 Jo 245 KUHP tentang tentang uang palsu dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara," ujar Mulkaifin. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang