Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Surahman Hidayat mengatakan dalam menangani kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika minta saham kepada PT. Freeport Indonesia tidak boleh diintervensi siapapun, khususnya fraksi.
"Tidak ada. Fraksi tidak boleh intervensi. Bebas intervensi. Tidak boleh," kata Surahman yang berasal dari Fraksi PKS di DPR, Senin (23/11/2015).
Kekhawatiran Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bisa bekerja independen muncul karena anggota mahkamah terdiri dari anggota fraksi, termasuk fraksi asal Setya Novanto.
Terkait dengan perintah Fraksi Golkar untuk anggotanya yang berada di Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengamankan kasus Setya Novanto, Surahman menjelaskan secara diplomatis.
"Oh, kalau itu, membantu dengan doa, kan boleh. Membantu dengan doa mudah-mudahan selamat dan lancar," kata Surahman.
Surahman mengatakan siapapun tidak bisa campur tangan dalam kasus ini, bahkan Koalisi Merah Putih.
Surahman berharap mahkamah tetap dapat menjaga profesionalisme dalam menangani perkara etika anggota DPR.
"Kita mendukung marwah MKD," kata Surahman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO