Suara.com - Sejak menangani laporan Menteri ESDM Sudirman Said mengenai Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk minta saham PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan andil dalam perpanjangan kontrak Freeport, Mahkamah Kehormatan Dewan mendapat tekanan dari berbagai pihak agar tidak melanjutkan kasus tersebut.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang menegaskan mahkamah tidak bisa dapat diintervensi oleh siapapun.
"Kalau tekanan itu hal biasa. Gak ada lobi-lobi, karena MKD kan tak bisa diintervensi," ujar Junimart di gedung Nusantara II, DPR, Senin (23/11/2015).
Junimart mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan sudah disumpah untuk bersikap obyektif dalam menangani kasus-kasus etika anggota DPR.
"Saya pertama dilantik di sini, ada sumpahnya harus obyektif, tidak boleh diintervensi," kata Junimart.
Junimart menekankan semua anggota dewan yang dilantik menjadi bagian dari Mahkamah Kehormatan Dewan harus melepaskan atribut partai asal agar bisa obyektif menangani perkara.
"Di sini tidak boleh bawa-bawa fraksi, makanya saya sarankan dari dulu, semua anggota MKD kalau sudah duduk di MKD tidak boleh masuk komisi lagi, harus murni di sini. Makanya tidak akan ada conflict of intern dan tidak boleh berhenti selama lima tahun," katanya.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.
Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk minta saham.
Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, malah mempertanyakan alat bukti yang menjadi bahan laporan Menteri ESDM ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Menurut Firman alat bukti tersebut perlu diiuji keabsahannya, baik penggunaan dan perolehannya. Hal itu sesuai dengan UU informasi dan transaksi elektronik yang berkaitan dengan penyadapan.
"Dalam Pasal 31 dan 32 UU ITE, jelas bisa dibaca otoritas penegak hukum (yang melakukan penyadapan). Pengadu apa punya otoritas apa tidak?" kata Firman usai bertemu dengan Setya Novanto di DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru