Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan persiapkan nama anggotanya di DPR untuk menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Henry batal duduk di MKD.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Arief Wibowo menerangkan tadinya Henry ditempatkan di MKD untuk menggantikan M Prakoso yang punya tugas lain. Namun Henry diberi sanksi oleh MKD.
Henry terbukti melanggar etika dalam kasus penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan kop surat untuk mengintervensi penegak hukum terkait tambang emas di Sulawesi Tenggara yang ditangani MKD.
"Sudah ada (penggantinya) nanti kita kirimkan," kata Arief dihubungi tanpa memberitahukan nama orang yang dimaksud, Jakarta, Kamis (26/11/2015).
Ketua MKD Surachman Hidayat yang dikonfirmasi terpisah mengatakan nama dari Fraksi PDI Perjuangan untuk pengganti Henry belum ada.
Meski demikian, menurutnya, hal itu tidak akan menganggu kinerja di MKD. Sebab, menurutnya, walaupun satu kursi PDI Perjuangan lowong, MKD tetap bisa menjalankan tugasnya.
"Kita tunggu dari Fraksi. Meskipun kurang, MKD itu ada 18 anggota, kalau 10 saja yang hadir itu kuorum dan rapat tetap bisa dilanjutkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat