Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat tidak mau ambil pusing dengan adanya kabar beredarnya iming-iming sogokan Rp20 miliar untuk penanganan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Setya, saat ini sedang berperkara di MKD karena laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Itu di negeri antah barantah itu. Ya itu di negeri antar barantah, pengandaian. (Kalau saya percaya) karena kan Anggota sudah disumpah, dibaiat (untuk tidak terima sogokan)," kata Surahman di DPR, Rabu (25/11/2015).
Sementara itu, Anggota MKD Syarifuddin Sudding meminta supaya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkap siapa yang memberikan iming-iming itu. Menurut Sudding, hal itu sama dengan percobaan pidana.
"Junimart harus bongkar. Saya baca di media itu. Dan, ini perlu dibongkar, kan dia yang ditawari. Ditawari itu sudah masuk pidana karena percobaan," kata Sudding.
Anggota MKD lainnya, Akbar Faisal mengatakan, supaya kasus ini diungkap. Selain itu, dia juga meminta anggota MKD lainnya tidak terjebak dengan iming-iming apapun. Supaya marwah MKD bisa ditegakan.
"Saya berusaha sama teman-teman di MKD menjaga kehormatan dewan dan (menjauhkan) hal-hal yang sangat menghina seperti itu. Ini sangat tidak nyaman. Karenanya, saya minta ada sikap resmi dr MKD. Termasuk Junimart, buka," kata Akbar.
Junimart yang dikutip Tribunnews.com, mengatakan ada iming-iming uang selama penanganan ini. Namun, saat dikonfirmasi perihal pernyataan itu, Junimart enggan memaparkan secara gamblang.
"Itu kata siapa? Ditanya wartawannya (yang menulis)? Jangan tanya saya dong. Itu kan seolah membenturkan namanya, tanya wartawannya dulu. Kalau wartawan bilang iya, baru tanya saya. Mana wartawannya saya mau tahu. Mana wartawannya panggil kemari. Saya mau tanya, ada nggak begitu," kata Junimart dikonfirmasi di DPR.
Meski demikian, dia mengakui ada yang berupaya menawarkan uang sebesar Rp20 miliar terkait kasus dugaan atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said ini dengan teradu Setya Novanto.
"Saya tidak pernah terima itu (sogok), bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya," ucap Junimart.
Anggota Komisi III ini pun menilai adanya tawaran itu sebagai bagian dari ujian yang biasa. Apalagi, saat ini MKD tengah menjalankan tugas untuk menyelesaikan kasus tertentu.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat