Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat tidak mau ambil pusing dengan adanya kabar beredarnya iming-iming sogokan Rp20 miliar untuk penanganan kasus Ketua DPR Setya Novanto.
Setya, saat ini sedang berperkara di MKD karena laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
"Itu di negeri antah barantah itu. Ya itu di negeri antar barantah, pengandaian. (Kalau saya percaya) karena kan Anggota sudah disumpah, dibaiat (untuk tidak terima sogokan)," kata Surahman di DPR, Rabu (25/11/2015).
Sementara itu, Anggota MKD Syarifuddin Sudding meminta supaya Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengungkap siapa yang memberikan iming-iming itu. Menurut Sudding, hal itu sama dengan percobaan pidana.
"Junimart harus bongkar. Saya baca di media itu. Dan, ini perlu dibongkar, kan dia yang ditawari. Ditawari itu sudah masuk pidana karena percobaan," kata Sudding.
Anggota MKD lainnya, Akbar Faisal mengatakan, supaya kasus ini diungkap. Selain itu, dia juga meminta anggota MKD lainnya tidak terjebak dengan iming-iming apapun. Supaya marwah MKD bisa ditegakan.
"Saya berusaha sama teman-teman di MKD menjaga kehormatan dewan dan (menjauhkan) hal-hal yang sangat menghina seperti itu. Ini sangat tidak nyaman. Karenanya, saya minta ada sikap resmi dr MKD. Termasuk Junimart, buka," kata Akbar.
Junimart yang dikutip Tribunnews.com, mengatakan ada iming-iming uang selama penanganan ini. Namun, saat dikonfirmasi perihal pernyataan itu, Junimart enggan memaparkan secara gamblang.
"Itu kata siapa? Ditanya wartawannya (yang menulis)? Jangan tanya saya dong. Itu kan seolah membenturkan namanya, tanya wartawannya dulu. Kalau wartawan bilang iya, baru tanya saya. Mana wartawannya saya mau tahu. Mana wartawannya panggil kemari. Saya mau tanya, ada nggak begitu," kata Junimart dikonfirmasi di DPR.
Meski demikian, dia mengakui ada yang berupaya menawarkan uang sebesar Rp20 miliar terkait kasus dugaan atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said ini dengan teradu Setya Novanto.
"Saya tidak pernah terima itu (sogok), bukan terima, berupaya untuk (menawarkan uang), itu bahasanya," ucap Junimart.
Anggota Komisi III ini pun menilai adanya tawaran itu sebagai bagian dari ujian yang biasa. Apalagi, saat ini MKD tengah menjalankan tugas untuk menyelesaikan kasus tertentu.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas. Yang pasti, ini bagian tantangan dari tugas, itu hal yang biasa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya