Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun media sosial milik tim kampanye peserta pilkada pada hari pertama masa tenang 6 Desember 2015.
"Kami sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar akun medsos yang didaftarkan resmi diblokir pada tanggal 6 Desember," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kepri Indrawan Susilo di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pada masa tenang, seluruh aktivitas kampanye harus berhenti, termasuk kegiatan di media sosial.
Bawaslu mencatat terdapat masing-masing tiga hingga lima akun media sosial resmi milik pasangan calon yang didaftarkan ke KPU dan Bawaslu.
Selain yang didaftarkan ke KPU, ia mengakui juga terdapat akun media sosial milik pendukung yang aktif melakukan kampanye. Namun tidak menjadi perhatian Bawaslu.
"Fokus kami pada akun yang terdaftar pada KPU dan Bawaslu," kata dia.
Meski begitu, Bawaslu tetap meminta Dirjen Aplika untuk memblokir akun medsos yang provokatif.
Ia menyatakan, penegak hukum akan memberlakukan UU ITE kepada akun media sosial yang melakukan kampanye hitam.
"Di luar akun yang resmi, bila terjadi pelanggaran itu masuk ITE," kata dia.
Meski tidak memantau dengan intensif, namun Bawaslu mengakui ada banyak akun pendukung paslon tertentu yang menjelek-jelekkan paslon lawan.
Sementara untuk akun yang resmi dikelola oleh tim kampanye pasangan calon, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada yang melanggar ketentuan "Kami semua di Bawaslu sengaja menjadi 'follower' mereka. Jadi tahu persis kegiatannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kepri, Lendrawati juga menyatakan setiap kampanye hitam di media sosial bukan resmi akan dimasukkan melanggar UU ITE.
"Itu masuk ITE, bukan pelanggaran Pemilu lagi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!