Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun media sosial milik tim kampanye peserta pilkada pada hari pertama masa tenang 6 Desember 2015.
"Kami sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar akun medsos yang didaftarkan resmi diblokir pada tanggal 6 Desember," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kepri Indrawan Susilo di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pada masa tenang, seluruh aktivitas kampanye harus berhenti, termasuk kegiatan di media sosial.
Bawaslu mencatat terdapat masing-masing tiga hingga lima akun media sosial resmi milik pasangan calon yang didaftarkan ke KPU dan Bawaslu.
Selain yang didaftarkan ke KPU, ia mengakui juga terdapat akun media sosial milik pendukung yang aktif melakukan kampanye. Namun tidak menjadi perhatian Bawaslu.
"Fokus kami pada akun yang terdaftar pada KPU dan Bawaslu," kata dia.
Meski begitu, Bawaslu tetap meminta Dirjen Aplika untuk memblokir akun medsos yang provokatif.
Ia menyatakan, penegak hukum akan memberlakukan UU ITE kepada akun media sosial yang melakukan kampanye hitam.
"Di luar akun yang resmi, bila terjadi pelanggaran itu masuk ITE," kata dia.
Meski tidak memantau dengan intensif, namun Bawaslu mengakui ada banyak akun pendukung paslon tertentu yang menjelek-jelekkan paslon lawan.
Sementara untuk akun yang resmi dikelola oleh tim kampanye pasangan calon, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada yang melanggar ketentuan "Kami semua di Bawaslu sengaja menjadi 'follower' mereka. Jadi tahu persis kegiatannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kepri, Lendrawati juga menyatakan setiap kampanye hitam di media sosial bukan resmi akan dimasukkan melanggar UU ITE.
"Itu masuk ITE, bukan pelanggaran Pemilu lagi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu