Suara.com - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akun media sosial milik tim kampanye peserta pilkada pada hari pertama masa tenang 6 Desember 2015.
"Kami sudah berkirim surat ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika agar akun medsos yang didaftarkan resmi diblokir pada tanggal 6 Desember," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kepri Indrawan Susilo di Batam, Jumat.
Ia mengatakan pada masa tenang, seluruh aktivitas kampanye harus berhenti, termasuk kegiatan di media sosial.
Bawaslu mencatat terdapat masing-masing tiga hingga lima akun media sosial resmi milik pasangan calon yang didaftarkan ke KPU dan Bawaslu.
Selain yang didaftarkan ke KPU, ia mengakui juga terdapat akun media sosial milik pendukung yang aktif melakukan kampanye. Namun tidak menjadi perhatian Bawaslu.
"Fokus kami pada akun yang terdaftar pada KPU dan Bawaslu," kata dia.
Meski begitu, Bawaslu tetap meminta Dirjen Aplika untuk memblokir akun medsos yang provokatif.
Ia menyatakan, penegak hukum akan memberlakukan UU ITE kepada akun media sosial yang melakukan kampanye hitam.
"Di luar akun yang resmi, bila terjadi pelanggaran itu masuk ITE," kata dia.
Meski tidak memantau dengan intensif, namun Bawaslu mengakui ada banyak akun pendukung paslon tertentu yang menjelek-jelekkan paslon lawan.
Sementara untuk akun yang resmi dikelola oleh tim kampanye pasangan calon, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada yang melanggar ketentuan "Kami semua di Bawaslu sengaja menjadi 'follower' mereka. Jadi tahu persis kegiatannya," kata dia.
Di tempat yang sama, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kepri, Lendrawati juga menyatakan setiap kampanye hitam di media sosial bukan resmi akan dimasukkan melanggar UU ITE.
"Itu masuk ITE, bukan pelanggaran Pemilu lagi," kata dia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka