Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat memastikan ahli bahasa asal Badan Intelijen Negara (BIN) di kasus skandal Setya Novanto tidak ada konflik kepentingan. Ahli bahasa bernama Yayah Basariah itu akan menafsirkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said.
Yayah disebut Wakil Ketua DPR punya konflik kepentingan dalam kasus ini. Sebab, Yayah merupakan orang dekat Badan Intelejen Negara (BIN).
"Nggak ada, dia memang diundang di sini," kata Surahman di DPR, Senin (30/11/2015).
Yayah diundang karena MKD butuh pencerahan dalam menafsirkan salah pasal dalam tata beracara MKD, yaitu, tentang legal standing pelaporan Sudirman. Sebab, dalam tata beracara MKD diterangkan pelapor di MKD adalah Anggota, Ketua DPR, dan masyarakat. Dalam kasus ini, Sudirman melaporkan Setya sebagai Menteri ESDM.
"Yang penting bisa memberikan pencerahan. Siapa pun bisa," kata Politisi PKS ini.
Dalam kasus ini, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto karena melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.
Dalam laporan ini, Sudirman membawa bukti berupa rekaman antara tiga orang, yaitu Setya, seorang pengusaha Reza Chalid, dan petinggi PT. Freeport Indonesia yang juga mantan Wakil Ketua BIN Maroef Sjamsoedin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra