Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mempertanyakan latar belakang ahli bahasa hukum Yayah Basariah yang dihadirkan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk menjelaskan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said dalam melaporkan Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto.
"Ahli bahasanya dari BIN (Badan Intelijen Negara), dia sekolah tinggi BIN, ada conflict of interest, bisa saja dia anak buahnya Maroef (Mantan Wakil Ketua BIN, Petinggi PT. Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin), bisa saja," kata Fadli Zon di DPR, Senin (30/11/2015).
Sudirman melaporkan Setya Novanto dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia. Tapi kemudian legal standing Sudirman diperdebatkan internal Mahkamah Kehormatan. Sudirman melapor dalam kapasitas menteri, sedangkan dalam tata beracara, pelapor adalah anggota DPR, Ketua DPR, dan masyarakat.
Yayah kemudian menilai Sudirman sah-sah saja melaporkan dugaan pelanggaran etika Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan, meski posisinya sebagai menteri.
Menurut Fadli orang yang paling tepat menafsirkan pasal tersebut adalah ahli hukum, bukan ahli bahasa.
"Jadi harusnya yang menafsirkan itu adalah yang ahli hukum, bukan bahasa. Itu satu hal yang salah. Orangnya tidak dikenal, tidak punya kompetensi, yang dipanggil. Kalau yang dipanggil Badudu, bolehlah, kalau masih hidup," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra