Tersangka pelaku penggedar sabu dalam kemasan permen ditahan di Mapolsek Kemayoran, Jakarta, Senin (30/11/2015). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Aparat kepolisian telah menciduk pengedar narkoba jenis sabu Denny Defasshion (33) di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11/2015) kemarin.
Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Setyo Bimo Anggoro mengatakan saat melakukan penangkapan, pihaknya menemukan 12 paket sabu yang dibungkus dalam kemasan permen.
"Di kosan tersangka petugas menemukan 12 bungkus permen berisi sabu dan juga di dalam tas tersangka," kata Setyo di Mapolsek Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).
Sementara itu, tersangka Denny mengaku paket sabu yang dibungkus kemasan permen tersebut dibuat pada malam hari. Istrinya pun tidak mengetahui jika dirinya adalah pengedar sabu.
"Saya bungkusnya malam hari supaya bini nggak tahu kalau saya jual sabu," kata dia
Setelah sabu tersebut dikemas dalam bungkusan permen, baram haram tersebut ditaruh di dalam tas yang berisi perkakas sepeda motor.
"Setelah dibungkus saya masukkan ke dalam tas alat-alat motor," kata Denny.
Atas perbuatannya Denny dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter