Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berbincang dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshiddiqie [suara.com/Oke Atmaja]
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan prajurit TNI yang tewas dari tim Ambus (pengendapan) TNI Bravo 15 oleh teroris di Poso, Sulawesi Tengah, pada hari Minggu (29/11/015) kemarin merupakan hal biasa dalam operasi mileter.
"Itu kan bagian dari resiko operasi," kata Badrodin usai koordinasi keamanan nasional akhir tahun di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Senin (30/11).
Badrodin menganggap seorang prajurit yang gugur dalam tugas itu sudah biasa. Dalam sebuah operasi mengejaran kelompok teroris kerap terjadi baku tembak antara aparat dan musuh yang ditarget.
"Kalau dia (musuh) tidak ketembak, kita yang ketembak, jadi tidak ada masalah. Tidak hanya di Poso saja, di Jakarta juga begitu saat penggerebekan (teroris)," ujarnya.
Badrodin menambahkan, saat ini tim operasi Camar Maleo IV, pasukan gabungan Brimob Polri dan TNI masih melakukan pengejaran kelompok teroris yang bersembunyi di wilayah pegunungan Poso.
"Operasi terus berjalan sampai menangkap kelompok teroris tersebut," katanya.
Prajurit TNI yang tewas tertembak itu adalah Sersan Kepala (Serka) Sainuddin. Dia adalah anggota Batalyon 712 Wiratama, Manado, Sulawesi Utara. Ia tertembak peluru teroris jaringan Santoso yang menembus bagian punggung kanan.
Kejadian itu terjadi kemarin Minggu (29/11) sekitar pukul 09.30 Wita di Dusun Gayatri, Desa Maranda, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa
-
Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?
-
Sita 2,3 Juta Hektare Lahan dan Rp10,2 Triliun, Jaksa Agung: Ini Bukan Sekadar Seremonial!
-
Bidan Tak Boleh Terima Titipan Bayi Jangka Waktu Lama, Pemkab Sleman Bakal Perketat Pengawasan
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi