Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap ibu rumah tangga berinisial MY, warga Kota Pekanbaru, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat 1,3 kilogram di dalam kulkas.
"MY diduga merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang kerap beraksi di Pekanbaru," jelas Kepala Sub Direktorat Narkoba Polda Riau AKBP Hasyim kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (3/12/2015).
Dia menjelaskan penangkapan MY pada Senin (30/11) berawal saat petugas mendapatkan informasi akurat akan aksi yang kerap dilakukan pelaku.
Berawal dari informasi tersebut, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan bahwa awalnya petugas sempat kesulitan menemukan barang bukti yang disangkakan kepada ibu rumah tangga berusia 41 tahun tersebut.
Namun pada akhirnya, petugas berhasil menemukan sebuah wadah yang berisi ganja tersimpan dalam kulkas. "Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan ganja tersebut dalam kulkas dengan kemasan rapi," jelasnya.
Saat diperiksa, ternyata ada dua wadah jenis "Tupper Ware" warna hijau berisi ganja. "Wadah pertama berisi ganja seberat 1 kilogram, sementara wadah lainnya seberar 0,3 kilogram," jelasnya.
Diduga wadah kedua yang berisi ganja seberat 0,3 kilogram itu merupakan sisa hasil penjualan. Dari pemeriksaan sementara, MY mengaku telah menjalankan bisnis haramnya selama enam bulan. "Dia menjalankan bisnis itu bersama rekannya berinisial Bd yang kita tetapkan sebagai DPO," ujar Guntur.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar