Satuan petugas (Satgas) Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil mengamankan penipuan dengan modus kotak amal yang dilakukan Eriyadi (35). Eriyadi diamankan saat menjalankan aksinya di Pasar Thamrin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat mengedarkan kotak amal, Rabu (2/12/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Seksi Rehabilitasi Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Isra mengatakan permintaan sumbangan seperti ini seharusnya tercantum atas nama yayasan atau tempat ibadah apa yang ingin dibangun. Tapi yang dibawa pelaku anehnya hanya kotak hijau sumbangan yang bertuliskan sumbangan sedakah sehingga menimbulkan dugaan penipuan.
"Pencarian uang dengan kotak amal semacam ini biasanya dengan mengatasnamakan pembangunan masjid, pesantren, mushola, yayasan, yatim piatu, penyandang disabilitas atau lainnya. Tapi ini hanya kotak berwarna hijau dengan tulisan infak sodakoh, ini jelas-jelas penipuan," kata Isra saat di temui Kamis (3/12/2015).
Isra menambahkan ternyata pelaku Eriyadi sudah menjalankan pengumpulan uang ini sejak tahun 2001. Rekan seprofesinya sekitar 96 orang dan tersebar dibeberapa wilayah dari Depok, Bogor, Jagakarsa, Kebayoran dan daerah lainnya. Mereka diasramakan di Jalan Angke Indah I, RT 11/RW 1, Jakarta Barat.
"Mereka biasa tersebar di beberapa titik sentra-sentra bisnis, seperti di tempat tempat yang orang beraktivitas seperti pasar, stasiun, pertokoan, dan SPBU. Mereka dibagi dan berpencar," kata Isra.
Lebih lanjut, ternyata dalam penjelasan Eriyadi saat ditangkap, ada yang mengkoordinir untuk melakukan pengumpulan dana palsu dan mengatasnamakan sumbangan sedekah lewat kotak amal ini.
"Pembagian penghasilan sehari harus setor ke ibu Sri sebesar Rp30 ribu sisanya untuk mereka yang mengedarkan kotak amal. Dapat besar atau kecil pokoknya harus setor. Sehari Eriyadi bisa mendapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu," kata Isra.
Lebih lanjut si penipu kotak amal Eriyadi tidak mengetahui tujuan uang yang disetorkan ke koordinatornya Ibu Sri diperuntukkan apa.
"Kita tidak tau menahu uangnya untuk apa, urusan bos itu" kata Isra.
Isra menghimbau kepada warga Jakarta agar lebih cermat jika ingin memberi sumbangan atau apapun. Setidaknya datangi langsung tempat atau lembaga lembaga, yayasan, tempat ibadah, panti asuhan yang kredibel. Bukan orang pengedar kotak amal seperti Eriyadi yang ditangkap di Pasar Thamrin Tanah Abang. Mereka biasa melakukan penipuan di kendaraan, pasar, pertokoan, dan tempat lainnya. "Karena itu salah satu modus pencarian uang yang tidak jelas peruntukannya," tambah Isra.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Melki Bajaj Soal Dugaan Investasi Bodong: Bukan Pengelola, Hanya Model Iklan
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
WhatsApp Kena Spam? Ini Cara Blokir dan Laporkan Penipu Agar Akun Aman
-
7 Aplikasi Anti Spam Terbaik untuk Lindungi HP Orang Tua dari Penipuan Telepon
-
6 Langkah Darurat Ini Jika Orang Tua Terlanjur Klik Link Penipuan di WhatsApp
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!