Nova Riyanti Yusuf
Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno siap mengklarifikasi kasus yang berkaitan dengan dirinya dan istri, Mantan Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanto Yusuf (Noriyu). Noriyu siang tadi sharing ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Saya siap berikan penjelasan apa yang sesungguhnya terjadi," kata Soepriyatno di DPR, Kamis (3/12/2015).
Dia membantah semua tudingan Noriyu yang dilayangkan kepadanya. Menurutnya, permasalah ini bisa diselsaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, sehingga tidak perlu diungkap ke publik.
"Saya membantah apa yang disampaikan istri saya. Setiap keluarga pasti ada dinamika, namun dinamika itu harus diselesaikan secara kekeluargaan," kata Anggota Komisi XI.
Menurut Soepriyatno, kasus ini berawal dari pernikahannya. Dia pun menerangkan kalau Noriyu adalah istri yang sah yang tercatat di KAU dengan dilegalkan dalam buku nikah sejak 17 Januari 2015.
"Ini saya melihat, membaca, karena pengaruh pihak lain sehingga peristiwa ini terjadi," tambahnya.
Soepriyatno menceritakan kalau Noriyu sempat mempertanyakan karena namanya tidak masuk sebagai istri anggota DPR. Sehingga, tunjangan istri DPR tidak didapatkan Noriyu.
"Waktu itu di buku nikahnya salah, lalu harus dibatalkan dan diganti baru. Dan itu belum jadi sampai 20 Oktober, jadi bukan membatalkan pernikahan," kata Soepriyatno.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak