Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menuturkan dalam waktu dekat akan ada anak buahnya yang dipenjara karena diduga bermain dalam Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) bagi angkutan umum.
"Nanti ada anggota gue yang dipenjara. Ya sudah, penjarain saja, karena diduga memalsukan KIR," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Menurut Andri, dirinya juga telah menaruh rasa curiga kepada bawahannya yang menangani uji KIR. Sebab banyak angkutan umum di Jakarta yang tidak layak jalan namun izinnya masih diberikan.
"Saya juga curiga kenapa bus itu yang asapnya item, rombeng. Begitu kita lihat KIR masih berlaku. Kita masukin, kita uji lagi, ternyata nggak lulus KIR-nya," katanya.
Untuk itu ia menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk segera bisa mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Dishubtrans DKI.
"Bener kan, ada yang memalsukan KIR. (Ya sudah) Kita serahkan saja ke polisi," katanya.
Dishubtrans mengaku akan terus berbenah memperbaiki transpotasi umum yang ada di Jakarta. Pembenahan dilakukan dari infrastruktur. Pembenahan ini dikatakan Andri juga memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook