Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada 5 daerah yang belum bisa melaksanakan Pilkada serentak hari ini. Sebab daerah itu masih bersengketa.
Kelima daerah itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fak-fak, Manado, Simalungun dan Siantar.
Meski demikian, dia berharap Pilkada di lima tempat itu bisa dilaksanakan dengan batas waktu 14 hari ke depan. Supaya, tahapan Pilkada selanjutnya tidak terganggu sampai proses penghitungan suara.
"Pilkada itu ditunda sesuai UU maksimum 21 hari. Tapi saya minta kalau bisa 14 hari. Sehingga penghitunga suaranya bisa serentak dan tahapannya tidak terganggu," kata Tjahjo saat berkunjung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 Cluster Sutera Narada 5, RT 01/05, Alam Sutera, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serua Utara, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Jika nantinya lima Daerah itu mengalami penundaan, maka akan ditunjuk Pejabat Sementara (Pjs) untuk menjalankan roda pemerintahan. Penunjukan itu dilantik secara definitif dan diperkirakan hanya sampai Februari 2016.
"Mudah-mudahan (Pilkada) bisa maksimal. Semoga KPU bisa lebih baik. Kami dari pemerintah juga berharap semua masyarakat bisa ikut memilih," kata Tjahjo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta