Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. [Suara.com/Tri Setyo]
DPR menggelar rapat paripurna, Selasa (8/12/2015) malam. Belum ada 30 menit rapat berjalan, rapat kemudian ditutup untuk ditunda, Selasa (15/12/2015) pekan depan. Sedianya, agenda rapat kali ini adalah pembahasan UU pengampunan Pajak dan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.
"Besok pencoblosan, dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu sudah dibahas kemungkinan ditunda sampai Kamis. Tapi besok biasanya perhitungan suara dan lain-lain, bisa sampai Kamis. Kita khawatir pandangan ini terjadi lagi dan kita repot. Kita kembalikan saja pada agenda kita sesungguhnya yakni rapat paripurna digelar Selasa minggu depan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menutup rapat kali ini.
Rapat paripurna kali ini hanya dihadiri 144 orang yang hadir dari total ada 555 orang. Kebanyakan dari mereka juga sudah meminta izin untuk tidak hadir dalam rapat karena pergi ke dapil masing-masing untuk memantau Pilkada. Sedangkan, untuk jumlah kuorum sehingga rapat paripurna bisa digelar adalah 278 orang.
Dalam rapat ini, sejumlah anggota sempat menawarkan supaya rapat paripurna digelar Kamis. Adalah Politisi PDI Perjuangan Arief Wibowo, Politisi PAN Yandri Susanto, Politisi Hanura Dadang Rusdiana, dan Politisi Nasdem Taufiqulhadi. Mereka sepakat untuk digelar Kamis dengan harapan, pimpinan DPR bisa memberikan ketegasan untuk setiap anggota DPR hadir dalam rapat paripurna.
"Ini adalah fungsi pimpinan untuk mengatur sehingga bagaimana semuanya bisa konsen di Paripurna," kata Dadang.
Fahri pun menanggapi pernyataan Dadang, bahwa momen Pilkada kali ini adalah momen perdana dan akan dijadikan pembelajaran di kemudian hari. Fahri pun berharap, saat Pilkada selanjutnya digelar, anggota dewan masuk masa reses sehingga bisa berkonsentrasi di dapilnya.
"Setelah ini kita evaluasi. Pada momen seperti Pilkada ini sudah selayaknya DPR masuk dalam masa reses, supaya teman-teman bisa berkonsentrasi. Sekarang masa reses tidak sama dengan pilkada, jadi peristiwa ini (banyak anggota yang izin) tidak bisa dihindari,"kata Fahri.
Komentar
Berita Terkait
-
APBN 2025 Defisit Rp670,34 Triliun, Pemerintah Beberkan Kondisi Fiskal di DPR
-
Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut
-
Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F
-
Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra
-
Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil
-
Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang
-
Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026
-
Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis
-
Pelatih Spanyol Lebih Takut Naik Helikopter Dibanding Lawan Lionel Messi di Final Piala Dunia 2026
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital