Badan Pengawas Pemilu (Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau kepada masyarakat, sekaligus pendukung pasangan calon kepala daerah, untuk tidak melakukan euforia, terkait hitung cepat lembaga survei. Komisioner Bawaslu, Nasrullah meminta seluruh pendukung untuk tidak melakukan perayaan kemenangan calon yang didukung.
"Saran kami, jangan tiba-tiba begitu selesai, langsung ada pawai dalam bentuk perayaan. Seolah-olah ada simbol pengondisian terhadap publik, si A yang menang, si B yang menang, dan seterusnya. Akibatnya, ini bisa terjadi benturan," ujar Nasrullah di TPS 53, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2015).
Nasrullah menilai bahwa hitung cepat lembaga survei bukan keputusan yang sah. Sehingga, euforia berlebihan dari pendukung calon yang unggul dalam hitung cepat dikhawatirkan memicu konflik anta-pendukung.
"Sebab bisa rawan ini. Merasa euforia ya, terutama merasa dirinya menang, seolah-olah yang lain kalah dan bisa terprovokasi. Jadi saya pikir itu," tuturnya.
Untuk itu, dia pun meminta kepolisian untuk mengantisipasi perayaan pilkada yang diselenggarakan serentak di 264 Kabupaten di Indonesia. "Jadi kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengantisipasi itu. Kalau ada langsung di-cut, enggak boleh gitu. Yang terpenting itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap