Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mengerahkan sebanyak 192 ribu personel untuk mengamankan prosesi pemilihan kepala daerah serentak, Rabu (9/12/2015). Mereka tersebar di 264 daerah.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Pol Unggung Cahyono dalam paparan singkat situasi daerah yang menyelenggarakan Pilkada di sela-sela video conference dengan para Kapolda se Indonesia di Mabes Polri.
"Total seluruh personel pengamanan Pilkada serentak ada 192.209 persenol. Sampai saat ini semua daerah terpantau aman, kami akan monitor terus Pak Menko (Luhut B Panjaitan) dan Pak Kapolri," kata Unggung.
Saat pemantauan proses Pilkada serentak via video conference ini hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Komisioner Bawaslu Nasrullah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti serta pejabat utama Mabes Polri. Unggung mengklaim situasi di semua daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak kondusif dan aman.
Namun apabila terjadi gangguan keamanan, pihaknya telah mengantisipasi dengan kekuatan tambahan berupa bantuan atau BKO dari beberapa Polda tetangga seperti Polda Jatim, NTB, Sumut dan lainnya.
"Bahkan kami juga mengerahkan personel Brimob," ujarnya.
Sementara itu, selain 192 ribu personel Polri, pengamanan Pilkada serentak ini dibantu oleh 11 ribu prajurit TNI. Pasukan disiagakan di seluruh tempat pemungutan suara yang terdapat di 264 provinsi dan kabupaten/kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI