Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan alat bukti 'sampah'. Menurutnya, laporan Sudirman Said tidak memilki legal standing. Selain itu, alat bukti transkrip rekaman juga dinilainya melanggar hukum.
"Bagaimana ada menteri (Sudirman) memakai kop negara dengan lambang burung garuda datang ke DPR, bawa alat bukti sampah, karena tidak ada legal standingnya," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Fahri menuturkan, bukti yang diberikan Sudirman Said tidak menunjukan keaslian, karena rekaman tersebut memiliki versi yang berbeda.
"Ternyata sampai hari ini palsu, karena ada tiga versi yang tidak bisa kita verifikasi. Jadi sekali lagi satu bangsa ditarik oleh suatu perdebatan dan kegaduhan yang tidak ada manfaatnya," ucapnya.
Lebih lanjut Fahri menyebut aksi Sudirman Said hanya untuk membuat kagudahan semata. "Jadi ini yang terjadi pada kelakuan pembantunya Jokowi yang tidak terkendali, yang tidak terkoordinasi yang bikin gaduh . Bagaimana, orang-orang ini bikin ribut kita semua dengan data palsu? terus dia haha-hihi ke sana ke mari, seolah-olah dia paling hebat, itu kan nggak masuk akal," imbuh Fahri.
Fahri pun menegaskan bahwa Sudirman Said telah melanggar hukum, karena melakukan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia secara sepihak.
"Ia melawan hukum, melakukan tindakan persetujuan perpanjangan kontrak, lalu mengirim konsentrat secara secara sepihak. Terus rakyat Indonesia dikasih tontonan lain yang sebenarnya ada hal lain yang kita abai, ini kan jahat," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya
-
Eks Jubir KPK Beberkan Detik-detik Febri Adriansyah Ditahan: Awalnya Saksi Lalu BAP Tersangka
-
Samsung dan Qualcomm Bangun Ekosistem AI Generasi Baru, Galaxy Makin Cerdas Tanpa Bergantung Cloud
-
Membeli Bukan Menyewa, Tak Ada Lagi Istilah Sisa Kuota Internet Hangus