Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut rekaman percakapan yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan alat bukti 'sampah'. Menurutnya, laporan Sudirman Said tidak memilki legal standing. Selain itu, alat bukti transkrip rekaman juga dinilainya melanggar hukum.
"Bagaimana ada menteri (Sudirman) memakai kop negara dengan lambang burung garuda datang ke DPR, bawa alat bukti sampah, karena tidak ada legal standingnya," ujar Fahri di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Fahri menuturkan, bukti yang diberikan Sudirman Said tidak menunjukan keaslian, karena rekaman tersebut memiliki versi yang berbeda.
"Ternyata sampai hari ini palsu, karena ada tiga versi yang tidak bisa kita verifikasi. Jadi sekali lagi satu bangsa ditarik oleh suatu perdebatan dan kegaduhan yang tidak ada manfaatnya," ucapnya.
Lebih lanjut Fahri menyebut aksi Sudirman Said hanya untuk membuat kagudahan semata. "Jadi ini yang terjadi pada kelakuan pembantunya Jokowi yang tidak terkendali, yang tidak terkoordinasi yang bikin gaduh . Bagaimana, orang-orang ini bikin ribut kita semua dengan data palsu? terus dia haha-hihi ke sana ke mari, seolah-olah dia paling hebat, itu kan nggak masuk akal," imbuh Fahri.
Fahri pun menegaskan bahwa Sudirman Said telah melanggar hukum, karena melakukan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia secara sepihak.
"Ia melawan hukum, melakukan tindakan persetujuan perpanjangan kontrak, lalu mengirim konsentrat secara secara sepihak. Terus rakyat Indonesia dikasih tontonan lain yang sebenarnya ada hal lain yang kita abai, ini kan jahat," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi