Surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang dibacakan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (16/12/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ada cerita menarik sebelum Setya Novanto mengajukan surat pengunduran diri dari Ketua DPR periode 2014-2019 ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Rabu (16/12/2015).
Wakil Ketua Hakim MKD dari Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan sebelum surat dibacakan MKD, Dasco dihubungi Novanto. Novanto mengajak Dasco ketemu di lobi DPR jam 19.45 WIB.
"Iya, dihubungi oleh pak Novanto pukul 20.00 kurang 15 menit, katanya ada hal penting," kata Dasco di gedung DPR.
Dasco semula menolak diajak Novanto ketemu untuk membicarakan hal penting di luar sidang. Tapi setelah, Novanto menjelaskan intinya, Dasco pun bersedia menemui.
"Bukan dipanggil, saya diminta untuk ketemu. Saya tanya dimana? Kalau di ruangan nggak mau, dan dibilang pengunduran diri, maka saya mau," kata Dasco.
Surat Novanto dibacakan di penghujung sidang MKD untuk memutuskan kasus pelanggaran etika karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Suara.com - Tawa Lepas Jokowi Saat Setya Novanto Mundur
Ini Surat Setya Novanto Berisi Pengunduran Diri dari Ketua DPR
Istri Tio Pakusodewo Nyaris Bunuh Diri
Ahmad Dhani Curiga Deddy Hipnotis Mulan saat Hamil
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem