Kasus Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selesai hari ini. Kasus ditutup setelah Novanto menyatakan mundur dari Ketua DPR.
"Sidang MKD atas pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik, dinyatakan ditutup atas diterimanya surat dari Setya Novanto yang menyatakan mundur. Terhitung Rabu (16/12/2015) Setya Novanto dinyatakan berhenti, dengan ini sidang dinyatakan ditutup," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat saat menutup sidang di gedung Nusantara II, DPR, malam ini.
Surahman mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah melakukan liputan selama proses sidang MKD.
"Demikianlah, saya ucapkan terima kasih. Dan terima kasih teman- teman liputannya. Alhamdulillah sudah berakhir dengan happy ending," kata dia.
Novanto dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu tersandung kasus pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia. Ia mundur setelah mendapat gelombang tekanan publik.
Kasus tersebut juga sedang ditangani Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan pemufakatan jahat. Meski mundur dari Ketua DPR, Kejaksaan Agung tetap melanjutkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat