Kasus Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla selesai hari ini. Kasus ditutup setelah Novanto menyatakan mundur dari Ketua DPR.
"Sidang MKD atas pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik, dinyatakan ditutup atas diterimanya surat dari Setya Novanto yang menyatakan mundur. Terhitung Rabu (16/12/2015) Setya Novanto dinyatakan berhenti, dengan ini sidang dinyatakan ditutup," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat saat menutup sidang di gedung Nusantara II, DPR, malam ini.
Surahman mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah melakukan liputan selama proses sidang MKD.
"Demikianlah, saya ucapkan terima kasih. Dan terima kasih teman- teman liputannya. Alhamdulillah sudah berakhir dengan happy ending," kata dia.
Novanto dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu tersandung kasus pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia. Ia mundur setelah mendapat gelombang tekanan publik.
Kasus tersebut juga sedang ditangani Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan pemufakatan jahat. Meski mundur dari Ketua DPR, Kejaksaan Agung tetap melanjutkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi