Suara.com - Sejak pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said hingga pengambilan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dengan PT Freeport adalah komoditas untuk tawar-menawar politik, kata pengamat dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto.
"Belum ada niat, baik pemerintah maupun DPR, untuk menjadikan ini sebagai momentum pemberantasan korupsi dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam," kata Arif di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut dia sampaikan dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Anti Mafia Parlemen tentang Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas Kasus Setya Novanto bertajuk "Sanksi Berat dan Mundur yang Terlambat".
Arif menyebutkan dari surat pengunduran diri dari Setya Novanto hanya terdapat satu hal yang positif, yaitu adanya tekanan publik.
"Jadi, memang DPR harus mendengar suara publik. Namun, bukan hanya masalah Setya Novanto yang mundur, melainkan juga harus didorong untuk mengungkapkan korupsi di bidang ESDM," kata Arif.
Ia juga berharap agar Prolegnas tidak dijadikan sebagai alat barter politik di antara para elite, termasuk revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak yang berpeluang melemahkan pemberantasan korupsi dan merugikan keuangan negara.
Sebelumnya, Setya Novanto menuliskan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR kepada pimpinan DPR.
Dalam surat itu disebutkan bahwa sehubungan dengan penanganan dugaan pelanggaran etika yang ditangani di DPR RI, untuk menjaga martabat dan untuk menciptakan ketenangan masyarakat, dengan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPR RI. Surat yang ditandatanganinya di atas meterai tersebut ditembuskan kepada pimpinan MKD dan tertanggal 16 Desember 2015. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
3 Lip Balm Wardah untuk Bibir Kering dan Gelap, Pilih yang Sesuai Kebutuhan Menurut Review
-
Menghapus Jejak "Hantu" di Cloud dan Memutus Rantai Penguntitan Siber Pasca-Hubungan
-
Bulog Catat Penyerapan 3,5 Juta Ton Setara Beras, Perkuat Cadangan Pangan Nasional
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap