Suara.com - Daulat Yang Dipertuan Raja Minangkabau Pagaruyung, Sultan Muhammad Taufiq Thaib mengatakan pihaknya melaporkan Riza Chalid karena telah menghina masyarakat Minang dalam percakapannya dengan bekas Ketua DPR Setya Novanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait permintaan saham.
"Kami datang untuk memperkuat laporan masyarakat Minang Jakarta Raya dengan terduga Riza Chalid yang melakukan penistaan, pencemaran nama baik masyarakat Minang," kata Thaufik Thaib kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut dia, dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan Maroef, Riza berkali-kali Sumatera Barat adalah Provinsi Dajjal. Pernyataan Dajja itu dinilai nagatif, karena dalam Agama Islam Dajja itu merupakan sosok yang buruk.
Oleh sebab itu, ia meminta Riza Chalid meminta maaf pada masyarakat Minang secara terbuka disidang adat. Riza diminta untuk menemui pemuka adat sebagai mekanisme untuk permintaan maaf tersebut.
"Kami sebetulnya tidak mau memperpanjang masalah ini, kalau Riza menyadari kekhilafannya dia cukup menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dengan datang ke Minangkabau ke pucuk adat," terangnya.
Dia memastikan, jika Riza meminta maaf, masalah dianggap selesai. Tak hanya dimaafkan, Riza bisa dijadikan kerabat.
"Tidak hanya kita maafkan, kami jadikan kerabat juga," jelasnya.
Dalam kasus ini Riza dilaporkan dengan dugaan tindak pidana fitnah dan atau penistaan terhadap suku dan golongan dan atau melontarkan kata-kata yang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada ras dan etnis tertentu.
Riza dilaporkan melanggar Pasal 310 dan atau 156 KUHPidana atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara