Suara.com - Daulat Yang Dipertuan Raja Minangkabau Pagaruyung, Sultan Muhammad Taufiq Thaib mengatakan pihaknya melaporkan Riza Chalid karena telah menghina masyarakat Minang dalam percakapannya dengan bekas Ketua DPR Setya Novanto bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait permintaan saham.
"Kami datang untuk memperkuat laporan masyarakat Minang Jakarta Raya dengan terduga Riza Chalid yang melakukan penistaan, pencemaran nama baik masyarakat Minang," kata Thaufik Thaib kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut dia, dalam rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dengan Maroef, Riza berkali-kali Sumatera Barat adalah Provinsi Dajjal. Pernyataan Dajja itu dinilai nagatif, karena dalam Agama Islam Dajja itu merupakan sosok yang buruk.
Oleh sebab itu, ia meminta Riza Chalid meminta maaf pada masyarakat Minang secara terbuka disidang adat. Riza diminta untuk menemui pemuka adat sebagai mekanisme untuk permintaan maaf tersebut.
"Kami sebetulnya tidak mau memperpanjang masalah ini, kalau Riza menyadari kekhilafannya dia cukup menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dengan datang ke Minangkabau ke pucuk adat," terangnya.
Dia memastikan, jika Riza meminta maaf, masalah dianggap selesai. Tak hanya dimaafkan, Riza bisa dijadikan kerabat.
"Tidak hanya kita maafkan, kami jadikan kerabat juga," jelasnya.
Dalam kasus ini Riza dilaporkan dengan dugaan tindak pidana fitnah dan atau penistaan terhadap suku dan golongan dan atau melontarkan kata-kata yang menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada ras dan etnis tertentu.
Riza dilaporkan melanggar Pasal 310 dan atau 156 KUHPidana atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo Pasal 16 UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Berita Terkait
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta