Wakil Ketua DPR Fadli Zon memakai jam tangan Hublot Spirit of Big Bang King Gold Ceramic [Antara]
Kementerian Perhubungan secara resmi melarang sepeda motor dan mobil pribadi dijadikan angkutan umum dengan basis aplikasi internet.
Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan larangan tersebut, mengingat sektor bisnis tersebut telah membuka lapangan kerja yang begitu besar.
"Kita butuh lapangan pekerjaan, seharusnya ini dipertimbangkan. Harusnya Gojek dan lain-lain dibiarkan, diatur saja, jangan dilarang. Karena ini menjadi mata pencaharian rakyat," kata Fadli di DPR, Jumat (18/12/2015).
Dia menambahkan keberadaan kendaraan berbasis online, khususnya ojek, untuk transportasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat sekarang. Ojek, katanya, menjadi pilihan karena bisa menembus kemacetan di jalan raya.
"Ini seharusnya dipertimbangkan masak-masak. Kita tanya publik, saya rasa publik dengan kehadiran mereka, tidak keberatan. Ini kan bisa mengatasi kemacetan. Kalau ini memang menganggu, jangan dilarang, tapi diatur," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Surat yang berisi pelarangan tersebut bernomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 November 2015.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur