Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai, dirinya sudah melakukan tindakan benar saat masih menjabat sebagai Kabareskrim, menyusul ditetapkannya Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi saya pribadi, ada kebanggaan karena berarti pekerjaan saya (dulu) benar, walaupun yang menetapkan (RJ Lino sebagai tersangka) adalah KPK, bukan (kasus) yang saya tangani. Ini kepuasan, karena apa yang saya kerjakan dulu bukan main-main dan mengada-ada," kata Budi Waseso, Sabtu (19/12/2015).
Ketika Budi masih menjabat sebagai Kabareskrim, pihaknya membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Lino hanya diperiksa sebanyak tiga kali dalam status sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.
Awal September 2015, Budi dimutasi menjadi Kepala BNN, tidak lama setelah menggeledah kantor RJ Lino di Tanjung Priok ketika menyidik kasus tersebut. Anggota Komisi III DPR Marsiaman Saragih saat itu mengakui ada sesuatu yang janggal di balik penggantian posisi Kabareskrim. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
-
Diduga Masturbasi di Bus TransJakarta, Dua Penumpang Diperiksa Polisi
-
Disebut Paling Bahagia, Indonesia Justru Dibayangi Tingkat Kemiskinan Tertinggi Versi Bank Dunia
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara