Suara.com - Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR RI akhirnya merekomendasikan agar Pemerintah memberhentikan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ketika membacakan laporan tahap pertama Pansus Angket Pelindo II pada rapat paripurna DPR RI, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Menurut Rieke, Pansus Pelindo sudah bekerja sudah bekerja sejak 13 Oktober hingga 15 Desember dan telah mengundang sejumlah nara sumber, baik menteri, direksi BUMN, maupun sejumlah penyelenggara negara lainnya.
Rieke menegaskan Pansus menemukan ada empat kesalahan. Mulai dari permasalahan pengadaan barang dan jasa; perpanjangan pengelolaan PT JICT antara PT Pelindo II dengan HPH; tata kelola perusahaan PT Pelindo II, termasuk persoalan pelanggaran hukum dan ketenagakerjaan, program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.
Berdasarkan temuan yang disertai bukti-bukti lampiran sebanyak dua troli, Rieke menyatakan Pansus telah mendapatkan fakta bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno telah dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.
"Karena itu, Pansus merekomendasikan kepada Presiden RI untuk menggunakan hak prerogatifnya memberhentikan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN," ujar Rieke.
Di sisi lain, Pansus Pelindo II juga merekomendasikan Menteri Rini untuk segera memberhentikan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino.
Pansus juga merekomendasikan aparat penegak hukum untuk terus melanjutkan penyidikan atas pelanggaran undang-undang yang mengakibatkan kerugian negara.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menyetujui Pansus Pelindo II untuk melanjutkan penyelidikan tahap dua terhadap sektor lainnya di PT Pelindo II. Adapun batas akhir masa kerja Pansus sampai 10 Februari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik