Rapat paripurna membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo. Dalam laporannya Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino, dalam perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Tata kelola dalam perpanjangan JICT termasuk pelanggaran hukum yang sangat serius dan sangat merugikan negara " ujar Rieke dalam laporan sidang paripurna, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Kata Rieke, ditemukannya pelanggaran dalam perpanjangan kontrak PT JICT yang dilakukan Dirut Pelindo II atas izin Menteri BUMN. Kata Rieke, Rini telah melakukan pembiaran dan melakukan pelanggaran perundang-undangan dan tidak melakukan tugasnya sesuai dengan Pasal 14 ayat satu.
"Pansus Pelindo mendapatkan fakta baik dari Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi azas umum pemerintahan yang baik, bahkan tidak mematuhi keputusan MK UU 17/2008,UU 17/2003/UU 19/2003, UU 1/2004 dan UU anti KKN dan peraturan perundangan termasuk mengabaikan keputusan Panja Aset BUMN," katanya.
Dengan adanya pelanggaran tersebut yang dilakukan Dirut Pelindo, Indonesia mengalami kerugian dalm perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Jika pemerintah Indonesia tidak menghentikan perpanjangan kontrak JICT maka Indonesia akan mengalami kerugian Rp 11,85 triliun," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang