Rapat paripurna membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) Pelindo. Dalam laporannya Ketua Pansus Pelindo Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo RJ Lino, dalam perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Tata kelola dalam perpanjangan JICT termasuk pelanggaran hukum yang sangat serius dan sangat merugikan negara " ujar Rieke dalam laporan sidang paripurna, Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Kata Rieke, ditemukannya pelanggaran dalam perpanjangan kontrak PT JICT yang dilakukan Dirut Pelindo II atas izin Menteri BUMN. Kata Rieke, Rini telah melakukan pembiaran dan melakukan pelanggaran perundang-undangan dan tidak melakukan tugasnya sesuai dengan Pasal 14 ayat satu.
"Pansus Pelindo mendapatkan fakta baik dari Menteri BUMN dan Dirut Pelindo II telah bertindak dengan tidak memenuhi azas umum pemerintahan yang baik, bahkan tidak mematuhi keputusan MK UU 17/2008,UU 17/2003/UU 19/2003, UU 1/2004 dan UU anti KKN dan peraturan perundangan termasuk mengabaikan keputusan Panja Aset BUMN," katanya.
Dengan adanya pelanggaran tersebut yang dilakukan Dirut Pelindo, Indonesia mengalami kerugian dalm perpanjangan kontrak PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT), yang bekerja sama dengan perusahaan asal Hong Kong Hutchison Port Holidings (HPH).
"Jika pemerintah Indonesia tidak menghentikan perpanjangan kontrak JICT maka Indonesia akan mengalami kerugian Rp 11,85 triliun," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN