Suara.com - Keberadaan joki three in one plus-plus di Jakarta akan hilang dengan sendirinya kalau gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing diberlakukan.
Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriatna three in one sifatnya hanya kebijakan sementara. Kalau nanti aturan tersebut ditiadakan, otomatis tidak ada joki.
ERP merupakan salah satu cara untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas akibat banyaknya penggunaan mobil.
Semua pengguna mobil akan dikenakan bayaran kalau melewati jalur yang diberlakukan ERP, seperti Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan berbayar tersebut akan diberlakukan setelah uji coba rampung. ERP rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yakni electronic registration dan identification.
Seperti diketahui, kasus joki three in one kembali mencuat beberapa hari terakhir. Sebagian dari mereka tak hanya menolong pengemudi mobil melewati kawasan three in one, melainkan juga memberikan layanan mesum.
Kasus tersebut mengemuka setelah ada salah satu joki perempuan berbohong kepada polisi, mengaku diperkosa pengguna jasa three in one, ternyata hubungan mereka atas dasar suka sama suka. (Rey Reiza Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?