Suara.com - Keberadaan joki three in one plus-plus di Jakarta akan hilang dengan sendirinya kalau gerbang jalan berbayar atau electronic road pricing diberlakukan.
Menurut pengamat perkotaan Yayat Supriatna three in one sifatnya hanya kebijakan sementara. Kalau nanti aturan tersebut ditiadakan, otomatis tidak ada joki.
ERP merupakan salah satu cara untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas akibat banyaknya penggunaan mobil.
Semua pengguna mobil akan dikenakan bayaran kalau melewati jalur yang diberlakukan ERP, seperti Jalan Jenderal Sudirman.
Jalan berbayar tersebut akan diberlakukan setelah uji coba rampung. ERP rencananya akan dilaksanakan bersamaan dengan sistem pendataan kendaraan bermotor yang berbasis elektronik, yakni electronic registration dan identification.
Seperti diketahui, kasus joki three in one kembali mencuat beberapa hari terakhir. Sebagian dari mereka tak hanya menolong pengemudi mobil melewati kawasan three in one, melainkan juga memberikan layanan mesum.
Kasus tersebut mengemuka setelah ada salah satu joki perempuan berbohong kepada polisi, mengaku diperkosa pengguna jasa three in one, ternyata hubungan mereka atas dasar suka sama suka. (Rey Reiza Violleta)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123