Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai konsumen bisa menuntut ganti rugi kepada pemerintah dan operator akibat kemacetan di jalan tol yang mencapai dua hari.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) mengatakan, kemacetan yang mencapai puluhan jam itu telah merugikan konsumen jalan tol, baik kerugian materiil dan atau kerugian immateriil.
"Secara makro, kenapa pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi, karena pemerintah terlambat mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan, dan Maulid Nabi," katanya.
Akibat keterlambagan itu, menurut dia, pemerintah dinilai tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya.
Selain itu, Tulus menambahkan, operator jalan tol dan polisi tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, sehingga makin memperparah kemacetan.
"Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri dan yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian," katanya.
Tulus menyebutkan bentuk-bentuk kerugian konsumen selama macet di jalan tol adalah kerugian terhadap tarif tol yang dibayarkan.
"Seharusnya membayar tol adalah mendapatkan benefit atas kelancaran lalu-lintas, bukan malah kemacetan," katanya.
Kedua, lanjut dia, kerugian terhadap bahan bakar selama macet.
"Puluhan liter bahan bakar terbakar percuma selama macet," katanya.
Ketiga, dia menambahkan, kerugian mengeluarkan ongkos lain selama macet, khususnya biaya untuk konsumsi, makan minum dan lainnya.
"Belum lagi kerugian imateril, hilannya waktu libur, dan kerugian psikologis lainnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus