Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai konsumen bisa menuntut ganti rugi kepada pemerintah dan operator akibat kemacetan di jalan tol yang mencapai dua hari.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulis Abadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/12/2015) mengatakan, kemacetan yang mencapai puluhan jam itu telah merugikan konsumen jalan tol, baik kerugian materiil dan atau kerugian immateriil.
"Secara makro, kenapa pemerintah dan operator jalan tol bisa dituntut ganti rugi, karena pemerintah terlambat mengantisipasi lonjakan arus mudik Natal, yang berbarengan dengan arus mudik liburan, dan Maulid Nabi," katanya.
Akibat keterlambagan itu, menurut dia, pemerintah dinilai tidak menyiapkan sumber daya yang cukup, baik petugas polri, petugas tol, dan petugas lapangan lainnya.
Selain itu, Tulus menambahkan, operator jalan tol dan polisi tidak menertibkan truk-truk barang yang mengambil jalur tengah, sehingga makin memperparah kemacetan.
"Seharusnya truk-truk barang digiring untuk mengambil lajur kiri dan yang membandel bisa diberikan tilang oleh kepolisian," katanya.
Tulus menyebutkan bentuk-bentuk kerugian konsumen selama macet di jalan tol adalah kerugian terhadap tarif tol yang dibayarkan.
"Seharusnya membayar tol adalah mendapatkan benefit atas kelancaran lalu-lintas, bukan malah kemacetan," katanya.
Kedua, lanjut dia, kerugian terhadap bahan bakar selama macet.
"Puluhan liter bahan bakar terbakar percuma selama macet," katanya.
Ketiga, dia menambahkan, kerugian mengeluarkan ongkos lain selama macet, khususnya biaya untuk konsumsi, makan minum dan lainnya.
"Belum lagi kerugian imateril, hilannya waktu libur, dan kerugian psikologis lainnya," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Film Spider-Man: Brand New Day Cetak Rekor Preview Tertinggi Sepanjang Masa
-
Galaxy Watch9 dan Galaxy Watch Ultra2 Dorong Adopsi Samsung Health, Pengguna Aktif Tembus 2,5 Juta
-
Personel Band Massive Attack Dicekal Singapura Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser
-
Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
-
Review The White Tiger: Potret Ketimpangan Sosial yang Memancing Dilema Moral
-
Kemarau Menggigit, Warga Bantul Sedot Selang demi Dapat Air
-
Timnas Indonesia Harus Susah Payah Kalahkan Timor Leste, Shayne Pattynama: Kami Kesulitan
-
Temukan Senpi dan Narkoba, Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun di Way Kanan
-
KPK Periksa Istri Suhardiman Amby, Sekda hingga Anggota DPRD Kuansing
-
8 Film Bertema Mitologi Yunani yang Wajib Kamu Tonton Selain The Odyssey