Suara.com - Truk kontainer dilarang masuk Pelabuhan Merak menjelang tahun baru guna mengantisipasi antrean kendaraan, juga penumpukan penumpang.
"Larangan ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016," kata Manajer PT ASDP Indonesia Cabang Merak Nana Sutisna saat dihubungi di Merak, Senin.
Menurut dia, larangan truk kontainer tersebut cukup efektif untuk mengantisipasi antrean dan kemacetan kendaraan.
Saat ini, arus lalu lintas di Pelabuhan Merak menjelang tahun baru berjalan lancar.
Bahkan, kendaraan pribadi yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bisa langsung naik ke atas kapal Ferry yang bersandar di lima dermaga tersebut.
"Kami melarang truk kontainer masuk pelabuhan, terkecuali truk yang membawa BBM dan bahan pokok," ujarnya.
Ia mengatakan, diprediksikan penumpang dan kendaraan yang akan merayakan pergantian tahun baru 2016 memadati Pelabuhan Merak pada 29-30 Desember 2015.
Situasi kepadatan penumpang dan kendaraan tersebut berdasarkan pengalaman tahun lalu.
"Kami minta sopir truk dapat menaati larangan itu guna mendukung pelayanan pergantian tahun baru," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?