Suara.com - Truk kontainer dilarang masuk Pelabuhan Merak menjelang tahun baru guna mengantisipasi antrean kendaraan, juga penumpukan penumpang.
"Larangan ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan tanggal 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016," kata Manajer PT ASDP Indonesia Cabang Merak Nana Sutisna saat dihubungi di Merak, Senin.
Menurut dia, larangan truk kontainer tersebut cukup efektif untuk mengantisipasi antrean dan kemacetan kendaraan.
Saat ini, arus lalu lintas di Pelabuhan Merak menjelang tahun baru berjalan lancar.
Bahkan, kendaraan pribadi yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bisa langsung naik ke atas kapal Ferry yang bersandar di lima dermaga tersebut.
"Kami melarang truk kontainer masuk pelabuhan, terkecuali truk yang membawa BBM dan bahan pokok," ujarnya.
Ia mengatakan, diprediksikan penumpang dan kendaraan yang akan merayakan pergantian tahun baru 2016 memadati Pelabuhan Merak pada 29-30 Desember 2015.
Situasi kepadatan penumpang dan kendaraan tersebut berdasarkan pengalaman tahun lalu.
"Kami minta sopir truk dapat menaati larangan itu guna mendukung pelayanan pergantian tahun baru," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025