Suara.com - Harusnya hari ini, Rabu (30/12/2015), pengusaha minyak Riza Chalid diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
Riza tadinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemufakatan jahat bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia.
"Berdasarkan informasi dari Menkumham (Yasonna Laoly), Riza Chalid masih di luar negeri," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung.
Untuk mendatangkan Riza Chalid, Kejagung telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Saya sudah bicara dengan pak Kapolri untuk nanti (lengkap ke depan), tentunya minta bantuan Polri untuk menghadirkan yang bersangkutan kalau statusnya sudah jelas," kata dia.
Kejagung belum bisa memanggil paksa Riza Chalid dengan alasan status hukum Riza dalam kasus dugaan pemufakatan jahat belum ditentukan.
Menanggapi tudingan Kejagung lamban menangani kasus tersebut, Jaksa Agung dari Partai Nasdem ini beralasan karena penyidik tak mau gegabah. Dia ingin mendapatkan semua fakta dan bukti dulu agar tidak digugat balik.
"Sekarang masih penyelidikan dan baru mencari calon tersangkanya siapa. Meskipun masyarakat sudah melihat kasus ini secara terang benderang, tetapi secara hukum belum bisa seperti itu. Kami tidak bisa menjustifikasi orang menjadi tersangka, karena kami belum memiliki bukti yang jelas dan fakta yang cukup. Saya minta publik bersabar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat