Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan kenapa kejaksaan tidak bisa memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Saat ini, Kejagung hanya berharap Riza mau datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai pertemuannya bersama Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Maroef bersama Riza Chalid sebagai upaya untuk minta saham dan proyek.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kronologis Pembuatan Terompet Bersampul Alquran
Terseret Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Kenapa Harus Malu?
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan