Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan kenapa kejaksaan tidak bisa memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Saat ini, Kejagung hanya berharap Riza mau datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai pertemuannya bersama Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Maroef bersama Riza Chalid sebagai upaya untuk minta saham dan proyek.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kronologis Pembuatan Terompet Bersampul Alquran
Terseret Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Kenapa Harus Malu?
Tidur Telanjang di Hotel, Amankah?
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka