Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan kenapa kejaksaan tidak bisa memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Saat ini, Kejagung hanya berharap Riza mau datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai pertemuannya bersama Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Maroef bersama Riza Chalid sebagai upaya untuk minta saham dan proyek.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kronologis Pembuatan Terompet Bersampul Alquran
Terseret Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Kenapa Harus Malu?
Tidur Telanjang di Hotel, Amankah?
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya