Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menjelaskan kenapa kejaksaan tidak bisa memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).
Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
Saat ini, Kejagung hanya berharap Riza mau datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai pertemuannya bersama Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.
Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.
"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Maroef bersama Riza Chalid sebagai upaya untuk minta saham dan proyek.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Ini Kronologis Pembuatan Terompet Bersampul Alquran
Terseret Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Kenapa Harus Malu?
Tidur Telanjang di Hotel, Amankah?
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR