Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa sedikitnya 16 saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto saat bertemu Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bersama pengusaha Riza Chalid.
"Dalam kasus perpanjangan kontrak karya PT. Freeport proses hukumnya terus berjalan. Ke 16 saksi sudah dimintai keterangan, termasuk komisaris sudah sudah dimintai keterangan, dan kebetulan komisaris tersebut adalah mantan Jaksa Agung. Kami harapkan nantinya keterangan tersebut dapat memenuhi yang kami butuhkan," kata Jaksa Agung Muhammad Prasetyo usai memberikan laporan kinerja akhir tahun di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
Mantan Jaksa Agung yang dimaksud Prasetyo Marzuki Darusman yang sekarang menjadi Komisaris PT. Freeport Indonesia.
Selain Marzuki Darusman, saksi yang telah dimintai keterangan Kejagung yaitu pakar hukum pidana, pakar hukum tata negara, dan ahli teknologi.
"Saya minta doa saudara-saudara (publik) untuk menangani kasus ini. Meski banyak kontroversi, tapi bagaimanapun hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Prasetyo menambahkan saat ini penyidik masih menunggu surat balasan dari Presiden Joko Widodo untuk dapat memeriksa anggota DPR dari Fraksi Golkar Novanto.
"Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus) sudah minta izin kepada Presiden untuk mengundang Setya Novanto dan meminta keterangan yang bersangkutan terkait dugaan korupsi dalam perpanjangan kontrak karya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat