Suara.com - Harga sewa vila berbagai jenis di kawasan Puncak-Cipanas, Cianjur, Jabar, melambung hingga 100 persen dari harga sewa biasa satu hari menjelang malam pergantian tahun.
Meskipun melambung tingkat pesananan diakui sejumlah pengelola meningkat dibandingkan tahun lalu, dimana harga sewa vila dengan dua kamar plus fasilitas penunjang tanpa kolam renang dipatok dengan harga Rp1 juta permalam dengan ketentuan sewa tiga hari minimal.
Sedangkan vila dengan 3 sampai 4 kamar dipatok dengan harga Rp2,5 permalam dengan ketentuan sewa dua hari minimal. Untuk vila plus kolam renang atau berfasilitas lengkap, dipatok hingga Rp5 juta permalam dengan ketentuan sewa minimal 2 hari.
"Untuk hari ini, saya sudah memesan 15 vila dengan fasilitas lengkap di sejumlah perumahan yang diinginkan pemesan yang rata-rata dari Jabodetabek karena 23 vila yang saya kelola di sejumlah perumahan di kawasan Cipanas ini, sudah terpesan sejak awal bulan lalu," kata Ali Sodikin pengelola vila di Kecamatan Cipanas, Rabu.
Dia menuturkan, meningkatnya pesanan vila menjelang malam pergantian tahun kali ini, sudah terjadi sejak satu bulan menjelang akhir tahun, dimana langanannya merekomendasikan vila yang dikelolanya pada keluarga, teman sekantor dan relasinya, sehingga tahun ini angka pesanan meningkat tajam.
Sementara itu, Redy (37) seorang penyewa vila warga Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya memilih vila untuk menghabiskan malam pergantian tahun di kawasan Puncak bersama rekan sekantornya karena diangap lebih ringan dibandingkan biaya sewa kamar hotel.
Terlebih degan menyewa vila ungkap dia, acara yang dibuat bersama menjelang malam pergantian tahun akan lebih berkesan dan terfokus disatu titik.
"Kalau patungan harga sewa kami rasa cukup ringan meskipun diakui pengelola harga naik 100 persen untuk malam tahun baru," katanya.
Bahkan dia telah memesan beberapa vila berukuran kecil untuk sejumlah relasinya yang hendak merayakan malam pergantian tahun di kawasan tersebut namun tidak kebagian kamar hotel karena sudah terpesan penuh.
Sementara itu, sejumlah pengelola hotel berbintang di kawasan Puncak-Cipanas, mengatakan, menjelang malam pergantian tahun dari ratusan kamar yang mereka miliki telah terisi penuh hingga tanggal 1 Januari.
"Semua sudah terpesan dan mulai terisi satu hari menjelang pergantian tahun. Kami terpaksa merekomendasikan hotel lain untuk tamu yang memesan," kata Chusnul Humas Palace Hotel Cipanas. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!