Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal menahan 200 anak buah kapal (ABK) asing. Jumlah itu dari penenggelaman 10 kapal asing pencuri ikan di empat lokasi perairan nusantara.
"Ada 200 ABK sudah diamankan, yang dipenjara nahkoda sama fishing master," kata Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) Satgas, Laksamana Madya TNI Widodo di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (31/12/2015).
Menurut Widodo ratusan ABK tersebut saat ini masih ditahan. Nantinya akan dipulangkan ke negara asalnya.
"ABK diungsingkan ke tempat penampungan sementara sampai bisa dipulangkan ke negaranya masing-masing," kata Widodo.
Lebih lanjut, Widodo mengatakan dalam proses penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara kapal TNI AL dengan kapal asing pencuri ikan.
"Tidak ada perlawanan, tapi kucing-kucingan. Selalu mereka mencari peluang untuk menghidar dari pengejaran petugas," kata dia.
Sebelumnya, Satgas Illegal Fishing telah menenggelamkan 10 kapal asing pencuri ikan. Kesepuluh kapal tersebut ditenggelamkan di empat lokasi berbeda yakni satu kapal asal Malaysia di Belawan Medan, Sumatera Utara, satu kapal asal Malaysia di Tarempa, Batam, Kepulauan Riau, dua kapal asal Filipina di Tarakan, Kalimantan Utara, dan enam kapal asal Filipina di Tahuna Sulawesi Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif