Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan masih ada 70 kapal yang menunggu untuk ditenggelamkan segera setelah proses persidangan selesai.
Puluhan kapal itu ditenggelamkan sebagai hukuman atas tidak pidana penangkapan ikan liar (illegal fishing) yang ditegakkan sejak kepemimpinan Menteri Susi Pudjiastuti sejak akhir 2014 lalu.
Dalam jumpa pers "Renungan Akhir Tahun 2015" di Kantor KKP Jakarta, Selasa (29/12/2015), Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja mengatakan 70 kapal yang belum ditenggelamkan itu masih dalam proses hukum setelah mengajukan kasasi.
Jumlah tersebut merupakan sisa dari 107 kapal yang sudah ditenggelamkan dari 177 kapal yang telah ditangkap sepanjang 2015.
"Pengadilan ada prosesnya, kita berharap bisa memenangkan perkara lagi. Ada 70 kapal yang masih dalam proses (pengadilan), jadi kami masih punya stok untuk ditenggelamkan," katanya.
Sjarief menambahkan, dalam waktu dekat, jumlah kapal yang akan ditenggelamkan akan terus bertambah lantaran pihaknya berniat untuk melanjutkan kebijakan tersebut.
Menurut dia, efek dari kebijakan tersebut sangat besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia.
"Pesan Ibu Menteri, tahun depan akan tetap kita lanjutkan," kata Sjarief.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah 107 kapal pelaku illegal fishing yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sepanjang 2015 ini. Sebanyak 103 kapal di antaranya adalah kapal asing. Penenggelaman kapal ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang dilakukan untuk memberantas pencurian ikan di Indonesia.
Pemberantasan illegal fishing akan semakin gencar dilakukan pada tahun depan karena sudah ada Satgas 115 alias Satgas Anti Illegal Fishing. Satgas ini bisa menenggelamkan kapal tanpa melalui proses pengadilan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Lagi Sekadar Simpan Pinjam, Koperasi Didorong Bangun Bisnis PLTS
-
IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini ke Level 5.800-an, BREN dan ANTM Mulai Diburu Asing
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi
-
Emiten DSFI Akui Pelemahan Rupiah Bikin Harga Barang Jadi Naik
-
Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi